BPBD Kepahiang Ajukan Proposal ke BNPB

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Kepahiang

Kepala BPBD Kepahiang

KEPAHIANG- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang mengajukan proposal pembangunan jembatan, drainase dan pelapis tebing ke BNPB. Usulan tersebut menjadi prioritas pembangunan BPBD tahun 2025 yang dibiaya oleh APBN atau dana pusat untuk daerah. Proposal usulan diajukan tahun ini, supaya dapat diakomodir dalam anggaran BNPB.

Kepala BPBD Kepahiang, Hendra, ST menuturkan pihaknya telah menyusun usulan untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat, dengan harapan nantinya usulan yang dimaksud dapat diakomodir. Usulan tersebut berupa bantuan pencegahan terjadi bencana, terlebih Kepahiang memiliki tebing dan cadas, aliran sungai dan pegunungan yang rawan terjadi bencana.

Baca Juga :  Jalan Ablas Karang Endah Dibangun 2025

“Usulan yang kita sampaikan adalah usulan bantuan yang bentuknya prioritas,” terang Hendra.

Dia menyampaikan dari beberapa item yang prioritas untuk dibangun yakni jembatan, turap, kemudian pelapis tebing, drainase dan Sapras pendukung serta peralatan SAR.

“Kita tahu beberapa titik di Kepahiang rawan terjadi longsor dan banjir, sebab itu kami mengusulkan bantuan ke BNPB untuk menjadikan titik rawan sebagai prioritas di BNPB,” jelas Hendra.

Mengenai estimasi kebutuhan dana dari tiap titik rawan bencana, Hendra mengatakan jika tiap bentuk pekerjaan fisik memiliki estimasi anggaran yang berbeda – beda . Lebih jauh, Ia menuturkan jika usulan tersebut dapat diajukan ke BNPB pusat dengan tahapan seleksi dan juga tinjauan dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Sosialisasikan Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi Pemda

“Usulan tersebut kita sampaikan terlebih dulu ke Provinsi, setelah itu tim dari Provinsi cross check titik yang kita usulkan apabila disetujui barulah bisa kita bisa mengulkan ke pusat,” jelasnya. (*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB