Cegah jadi Bangunan Liar, Segera Urus IMB

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST

Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST

KEPAHIANG,- Sebagai upaya mencegah bangunan baru terkategori menjadi bangunan liar dan beresiko pembongkaran, maka Dinas PUPR mengimbau warga atau pemilik proyek  bangunan segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum memulai kontruksi.

“Jangan sampai bangunan sudah berdiri malah dibongkar petugas karena tidak memiliki IMB. Untuk itu, sebelum kontruksi dimulai sebaiknya segera urus IMB, sehingga tidak terkategori bangunan liar,” jela kepala DInas PUPR, Teddy Adeba, ST.

Ia menjelaskan dari permohonan IMB, petugas akan melakukan pengecekan dan verifikasi apakah lokasi yang akan dibangun sesuai dengan tata wilayah dan tata ruang Kepahiang. Termasuk juga nantinya berapa lantai yang diizinkan bagi bangunan bertingkat.

Baca Juga :  Wujudkan Akuntabilitas Keuangan, Segera Lakukan Bimtek

“Selain untuk kecocokan dengan tata wilayah dan tata ruang, IMB juga untuk keselamatan penghuninya bangunan tersebut. Karena petugas juga akan melihat apakah lokasi aman atau tidak berdiri bangunan. Mengingat landscape Kepahiang berbukit dan dataran tinggi,” jelasnya.

Untuk mengurus IMB, dijelaskan Teddy cukup mudah. Pemohon cukup membawa surat permohonan, denah lokasi rencana bangunan, serta rencana luas dan tinggi bangunan.

Baca Juga :  Bagian Pemerintahan Fasilitasi Pembuatan Peta Fotogrametri

“Kami imbau segera urus IMB, selain untuk keselamatan, keberlanjutan pada tata wilayah dan tata ruang juga untuk kepastian hukum bangunan yang akan didirikan. Daripada nanti bangunan sudah berdiri terpaksa dibongkar karena melanggar,” tutupnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Budaya Lokal, DPK Bengkulu Gelar Bimtek Kepenulisan 
ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu
Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen
Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia
Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB