Dinas PUPR Gunakan DAK Bangun 2 Ruas Jalan Lingkungan

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim PUPR melakukan pengecekan kualitas jalan yang dibangun menggunakan DAK

Tim PUPR melakukan pengecekan kualitas jalan yang dibangun menggunakan DAK

KEPAHIANG,- Kucuran DAK senilai Rp8,5 miliar tahun ini dimanfaatkan Dinas PUPR membangun 2 ruas jalan lingkungan yang ada di Kecamatan Merigi dan di Kecamatan Ujan Mas. Pembangunan jalan tersebut merupakan lanjutan dari pembangunan pada tahun sebelumnya.

“Tahun ini DAK kita hanya Rp8,5 miliar. Ini kami gunakan untuk membangun jalan lingkungan menjadi hotmix. Ini tentu untuk memudahkan mobilitas warga serta mempelancar aksesbilitas warga terhadap akses ekonomi dan sosial budaya,” jelas kepala Dinas PUPR, Teddy Adeba, ST.

Baca Juga :  Gagal Tahun Ini, Jalan Water Park Dibangun Tahun Depan

Teddy menambahkan kecilnya DAK tahun ini tidak menyurutkan langkah Dinas PUPR membangun Kepahiang. Pihakynya saat ini juga tengah menjajaki potensi pembangunan dengan sumber pembiyaan dari Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.

“Peluang-peluang lainnya tetap kami jajaki. Salah satunya kami mengusulkan ke BPJN Bengkulu,” jelas Teddy.

Ia berharap, jalan lingkungan yang sudah dibangun tersebut dapat dirawat dan dijaga bersama. Sehingga daya tahan jalan dapat awet dan tidak cepat rusak.

Baca Juga :  Dinas PUPR Sosialisasikan Sanitasi SPALD-S

“Kami mengimbau bersama kita jaga jalan kita. Salah satunya adalah melarang kendaraan berat atau truk bermuatan melebihi kapasitas melintas di jalan lingkungan yang baru saja dibangun,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41 WIB

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Kesehatan

Rendah Gula Garam, Milna Floss Cocok untuk Si Kecil

Selasa, 2 Des 2025 - 22:08 WIB

DPO kasus penyelundupan narkoba berhasil dibekuk BNN-BAIS TNI. (foto: dok)

Hukum

BNN-BAIS Bekuk Buronan Jaringan Golden Triangle

Selasa, 2 Des 2025 - 09:57 WIB

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB