KEPAHIANG,- Massifnya keluhan warga terkait jalan rusak, membuat Dinas PUPR Kepahiang meminta Pemprov dapat segera mengatasi jalan-jalan berstatus jalan provinsi yang rusak. Pasalnya, kondisi jalan yang rusak tidak hanya menyulitkan warga melintas, namunjuga bisa membahayakan pengguna jalan.
“Kami sudah menerima keluhan warga terkait jalan Bogor Baru, kondisinya memang rusak. Namun kami tidak bisa memperbaiki karena status jalan itu adalah jalan provinsi. Untuk itu kami minta Pemprov bisa mengatasi masalah ini segera,” jelas Kepala Dinas PUPR, Teddy Adeba, ST.
Tak hanya akses infratruktur jalan, jembatan penghubung juga Desa Bogor Baru tersebut ikut mengkhawatirkan, kondisi ini terjadi bertahun-tahun. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang Teddy Adeba, ST ME menjelaskan jika status jalan dan jembatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Teddy menyebut secara kedinasan pihaknya juga telah menyampaikan surat pada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu berikut dengan keterangan kondisi jalan dan jembatan berstatus miliki Provinsi Bengkulu yang kondisinya rusak dan butuh segera perbaikan.
“Kami sudah sampaikan kondisi rill di lapangan bahwa sekitar 60% jalan dan jembatan milik Pemprov kondisinya butuh perbaikan segera, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diperbaiki oleh Pemprov,” ujarnya.
Penulis : Agung Mandala
Editor : Tiwi Supiah