Dinsos Antisipasi Pengembalian Dana Bansos

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Sosial Kepahiang, Helmi Johan

Kadis Sosial Kepahiang, Helmi Johan

KEPAHIANG, – Dinsos Kepahiang mengusulkan penyaluran Bansos berbasis kearifan lokal pada keluarga penerima manfaat (KPM). Itu dilakukan untuk menghindari adanya pengembalian dana bansos akibat KPM tidak ditemukan. Salah satunya adalah pelibatan pihak kecamatan dalam penyaluran Bansos.

“Kami upayakan Bansos tidak ada yang kembali hanya karena penerima tidak ditemukan, apalagi penyalur adalah kantor Pos di mana mereka memiliki keterbatasan waktu dan target penyelesaian pengiriman paket bantuan. Untuk itu, program berbasis kearifan lokal ini kami usulkan pada Kemensos,” ungkap Kepala Dinsos, Helmi Johan.

Baca Juga :  UMKM Kopi Bubuk Lestari di Rejang Lebong : Raih Omset Jutaan per Hari

Pada setiap penyaluran Bansos, pihak ketiga selalu diberikan batas waktu menyalurkan, jika realisasi tidak sesuai alokasi awal maka anggaran bansos wajib dikembalikan pada pemerintah pusat.

“Kalau dikembalikan lagi kan kasihan KPM yang telah menanti lama. Nah kami berharap dana yang dikembalikan ke pusat dapat diserahkan ke pihak kecamatan untuk disalurkan pada KPM yang belum ditemukan oleh PT Pos,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembahasan APBD 2026, Dokumen KU PPAS Diserahkan ke Banggar DPRD

Menurutnya, penyaluran oleh pihak kecamatan maka harus disaksikan oleh pegawai Dinsos, aparat penegak hukum, tokoh agama dan tokoh adat.

“Kalau pihak kecamatan kan punya waktu cukup panjang, bahkan mereka juga memiliki basis data warga berdasarkan desa. Jadi akan mudah menemukan warga yang masuk kategori KPM,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Berita Terbaru