Disnsos Usulakan Penyaluran Bansos Berbasis Kearifan Lokal

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos, Helmi Johan (foto: dok/warta aspirasi)

Kepala Dinsos, Helmi Johan (foto: dok/warta aspirasi)

KEPAHIANG, – Dinsos Kepahiang mengusulkan penyaluran Bansos berbasis kearifan lokal pada keluarga penerima manfaat (KPM). Itu dilakukan untuk menghindari adanya pengembalian dana bansos akibat KPM tidak ditemukan.

“Kami upayakan Bansos tidak ada yang kembali hanya karena penerima tidak ditemukan, apalagi penyalur adalah kantor Pos di mana mereka memiliki keterbatasan waktu dan target penyelesaian pengiriman paket bantuan. Untuk itu, program berbasis kearifan lokal ini kami usulkan pada Kemensos,” ungkap Kepala Dinsos, Helmi Johan.

Baca Juga :  Permudah Penyusunan LPPD, Bagian Pemerintahan Bakal Gelar Workshop

Pada setiap penyaluran Bansos, pihak ketiga selalu diberikan batas waktu menyalurkan, jika realisasi tidak sesuai alokasi awal maka anggaran bansos wajib dikembalikan pada pemerintah pusat.

“Kalau dikembalikan lagi kan kasihan KPM yang telah menanti lama. Nah kami berharap dana yang dikembalikan ke pusat dapat diserahkan ke pihak kecamatan untuk disalurkan pada KPM yang belum ditemukan oleh PT Pos,” ujarnya.

Menurutnya, pada penyaluran oleh pihak kecamatan maka harus disaksikan oleh pegawai Dinsos, aparat penegak hukum, tokoh agama dan tokoh adat.

Baca Juga :  Bersama Kapolres, Bupati Menanam Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan

“Kalau pihak kecamatan kan punya waktu cukup panjang, bahkan mereka juga memiliki basis data warga berdasarkan desa. Jadi akan mudah menemukan warga yang masuk kategori KPM,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB