Dinsos Maksimalkan Penanganan ODGJ

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinsos saat melakukan assesment terhadap salah satu warga yang dilaporkan ODGJ.

Petugas Dinsos saat melakukan assesment terhadap salah satu warga yang dilaporkan ODGJ.

KEPAHIANG,- Dinas Sosial senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik pada publik, termasuk juga pelayanan pada ODGJ. Dinsos mencatat saat ini ada 182 ODGJ yang tersebar di berbagai wilayah Kepahiang, hanya saja saat ini Dinsos baru mampu menangani 18 ODGJ saja karena keterbatasan anggaran.

“Dari data ada 182 ODGJ dengan berbagai status sosial dan latar pendidikan, ada mantan Caleg dan ada juga pelajar. Kami berupaya semaksimal mungkin membantu rehabilitasi ODGJ ini,” terang Petugas Sosial Fungsional Rehsos, Abdul Fajri.

Baca Juga :  Lepas Jabatan, Bupati dan Wabup Dapat Pensiun

Ia menjelaskan pihaknya tengah mengusulkan penambahan anggaran untuk rehabilitasi sosial, pasalnya tahun ini dana rehab sosial hanya sebesar Rp 5 juta.

“Kami tengah mengupayakan adanya penambahan anggaran, sehingga bisa lebih banyak lagi yang tercover,” ungkapnya.

Dinsos, ditambahkannya setelah mendapatkan laporan adanya ODGJ maka pihaknya akan melakukan assesment sebelum dilakukan perawatan di RJKO di Provinsi Bengkulu. Hasil assesment akan menjelaskan apakah harus melakukan perawatan atau hanya rawat jalan. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif keluarga dalam penanganan ODGJ, karena seringkali masalah muncul ketika keluarga tidak maksimal dalam pengawasan dan perawatan.

Baca Juga :  Disparpora Kembangkan Agro Eduwisata

“Peran keluarga juga sangat penting, ODGJ jangan dikucilkan apalagi sampai dipasung. Terus lakukan pendampingan dan hubungi Dinsos untuk penanganan selanjutnya,” jelasnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Setwan Gelar Jum’at Bersih

Berita Terbaru

PH Windra, Redo Frengki angkat bicara terkait penyitaan tanah dan bangunan di Desa Permu milik Windra oleh Kejari Kepahiang.

Daerah

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:47 WIB

Minum air lemon secara rutin dapat mencegah batu ginjal. (foto: Julia Zolotova/pexels)

Kesehatan

Cegah Batu Ginjal Dengan Konsumsi Lemon

Jumat, 29 Agu 2025 - 12:32 WIB