Disparpora, Penggiat Wisata Dukung Kemenparekraf dan Kemenpora Bergabung

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata alam di Kepahiang. Dengan penggabungan kementrian maka diyakini akan mendongkrak kunjungan dan pembinaan pelaku wisata dan UMKM

Wisata alam di Kepahiang. Dengan penggabungan kementrian maka diyakini akan mendongkrak kunjungan dan pembinaan pelaku wisata dan UMKM

KEPAHIANG,- Wacana terkait penggabungan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendapat dukungan dari Disparpora, penggiat wisata dan pelaku UMKM di Kepahiang.

Kepala Disparpora Kepahiang, Rudi Andy Sihaloho, ST mengatakan kalau wacana penggabungan 2 kementrian ini, bisa berdampak positif bagi pariwisata sekaligus pemuda dan olahraga di Kabupaten Kepahiang. Mengingat instansi yang dipimpinnya saat ini, sudah sejak lama menaungi 2 bidang tersebut. Yakni Bidang Pariwisata dan Bidang Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga :  Bidang Pemerintahan, Siap Cairkan Dana Kelurahan

“Dengan bergabungnya dua kementerian tadi, maka akan memudahkan koordinasi daerah ke kementrian.  Karena ini akan mempermudah daerah khususnya Disparpora, dalam hal sinergisitas program dan kegiatan. Baik dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan karena berada di bawah satu kementerian,” jelas Rudi.

Dengan bergabungnya dua lembaga itu, menurutnya dapat menghapuskan celah atau ruang kosong antara pemuda, olahraga dan juga pariwisata.

Baca Juga :  BKD Luncurkan QRIS, Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah

“Tentu bisa menghapus jarak antara pemuda, olahraga dan juga pariwisata. Karena pada dasarnya, ketiganya memiliki keterkaitan antara satu dan yang lain,” singkatnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:29 WIB

Catatan 100 Hari Helmi Hasan: Mahasiswa Mesti Belajar Metodologi Ilmiah Riset Sosial Yang Benar Sebelum Dipublis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:45 WIB

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:33 WIB

Bertemu Wartawan Top

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:05 WIB

Strategi Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB