Disparpora Rencana Lelang Pengelolaan Objek Wisata

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Parpora, Rudi A Sihaloho

Kepala Dinas Parpora, Rudi A Sihaloho

KEPAHIANG,- Sebagai upaya mendongkrak PAD dan pengelolaan objek wisata secara profesional dan menarik investor, Disparpora Kepahiang berencana melelang dan mempihaketigakan pengelolaan wisata dengan melibatkan KPKNL.

Kepala Disparpora Kepahiang, Rudi Andy Sihaloho, ST menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap seluruh aset pariwisata yang dimiliki oleh Disparpora.

Tidak sendirian, penelusuran aset ini pula akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung masing-masing nilai aset.

“Memang dalam melakukan pengelolaan sektor pariwisata ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tapi juga harus ada keterlibatan pihak ketiga atau swasta. Saat ini kami bersama dengan KPKNL sedang melakukan penilaian terhadap beberapa aset kami khususnya di sektor pariwisata,” ujar Rudi.

Baca Juga :  Sekda: SPPT PBB-P2 Siap Didistribusikan

Lebih lanjut dikatakan Rudi, dari hasil penilaian yang dilakukan bersama KPKNL ini nantinya, akan menjadi dasar terhadap pihaknya untuk melakukan penawaran kepada pihak ketiga. Nanti jika mendapatkan kesepakatan, maka aset tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga di bawah tanggung jawab Disparpora.

“Ada beberapa aset kita yang nanti pengelolaannya akan kita pihak ketigakan. Dengan pola ini diharapkan akan dapat membantu meningkatkan PAD,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkab Kepahiang Usulkan 7 Raperda ke DPRD

Sementara itu dijwlaskan pula bahwa aset sektor wisata yang nanti dikelola oleh pihak ketiga itu nantinya akan dilakukan taken kontrak, terkait nilai kontraknya ini berdasarkan penilaian yang dilakukan dari KPKNL.

“Sistemnya kontrak, nilai kontraknya ini akan menyesuaikan dengan penilaian yang kita lakukan sekarang ini,” singkatnya.(rls/adv)

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB