DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menunjukan PKS antara DJP dan Ditjen Dukcapil yang baru saja ditandatangani bersama. (foto: DJP)

Menunjukan PKS antara DJP dan Ditjen Dukcapil yang baru saja ditandatangani bersama. (foto: DJP)

JAKARTA,- Sebagai upaya memperkokoh fondasi sistem administrasi perpajakan melalui pengembangan Coretax DJP, efektivitas pelayanan publik serta akselarasi reformasi perpajakan, DJP dan Ditjen Dukcapil menandatangani MoU Penggunaan NIK.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Selasa (29/7/2025) di Gedung Cakti KPDJP oleh Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi.

“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” ujar Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto.

Baca Juga :  3 Ruas Jalan di Kabawetan Diusulkan Masuk dalam APBD-P

Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan, dan pemberian layanan face recognition untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin, serta dukungan mewujudkan Perjanjian Kerja Sama
Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Layanan Dirjen Pajak.

Baca Juga :  Sinergi Ketahanan Pangan, Pemkab Kepahiang Optimalkan Potensi Daerah Lewat Panen Raya Jagung

Dalam momen tersebut, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan siap mendukung pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk DJP.

Ia juga menambahkan bahwa secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Brigade Bersihkan Atap Sumsel: Imbau Pendaki Jaga Kelestarian Dempo
Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026
Dorong Sinergi Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gelar Tax Gathering 
Menembus Batas Formalitas: Mengembalikan Ruh Monitoring dan Evaluasi di Era Banjir Aplikasi
Dari Bengkulu untuk Dunia: Ikhtiar I Nyoman Candra Menjinakkan Karbon Mikro
Ekspansi Pasar, SPayLater Garap Potensi Jakarta Fair Kemayoran
BNN Gagalkan Penyeludupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Mantan Wabup Nagan Raya Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Brigade Bersihkan Atap Sumsel: Imbau Pendaki Jaga Kelestarian Dempo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:57 WIB

Dance-Pop Smash Rihanna Melewati Salah Satu Hitnya yang Paling Gerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:33 WIB

Brandon Nakashima v Jakub Mensik Betting Markets

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:07 WIB

20 Sprite Fortnite Baru Ditambahkan pada Pembaruan 30 Juli

Berita Terbaru