Dongkrak PAD, Disparpora Lelang Pengelolaan Aset

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disparpora, Rudi Andi Silaholo

Kepala Disparpora, Rudi Andi Silaholo

KEPAHIANG,- Sebagai upaya mendongkrak PAD dan mencapai target yang sudah ditetapkan, Disparpora akan melelang pengelolaan aset pada pihak ketiga.  Masing-masing aset tersebut ditargetkan menyumbang Rp50 juta. Aset dimaksud yakni gedung olah raga (GOR), objek wisata Tebing Wetan, Rest Area Kabawetan dan Mountain Valley.

“Ada aset yang kami nilai sangat potensial mendongkrak PAD, nanti kami akan konsultasikan ke Komisi II untuk sistemnya. Apakah lelang penuh pengelolaan atau sistem sewa,” kata kepala Disparpora, Rudi Andi Sihaloho, ST.

Baca Juga :  Dinsos Kepahiang Gratiskan Semua Layanan Administrasi

Setelah mendapat persetujuan dari DPRD, maka pihaknya akan segera menyiapkan dokumen-dokumen lelang dan kontrak kerjasama pengelolaan aset itu. Namun demikian, pengelola yang dinyatakan layak mengelola aset tersebut nantinya tetap dibebankan kewajiban menjaga dan merawat aset tersebut.

“Dengan metode lelang ini, kami yakini tidak ada kebocoran PAD. Sebab nanti peminat pengelola akan menyetorkan PAD langsung di depan ke daerah. Namun bagaimana mekanisme akhirnya tetap akan kami minta persetujuan dari DPRD,” ulasnya.

Baca Juga :  Disparpora Perbanyak Desa Wisata

Ia mengakui saat ini sudah banyak pihak ketiga yang mengajukan permohonan pengelolaan, ia menegaskan bahwa siapa yang akan mengelola aset-aset tersebut akan ditetapkan melalui metode lelang.(*/adv)

 

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Berita Terbaru

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB