DPRD Ketuk Palu RPJMD 2025-2029

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD menyerahkan berita acara pengesahan Raperda RPJMD pada bupati

Ketua DPRD menyerahkan berita acara pengesahan Raperda RPJMD pada bupati

KEPAHIANG,- DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (16/07/2025) ketuk palu pengesahan RPJMD 2025-2029 menjadi Perda. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, SEm M.Sc didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II Ansori M.

Sebelum disahkan, masing-masing Komisi DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda RPJMD bersama mitra kerja OPD dalam rapat gabungan komisi. Komisi I melalui Wakil Ketua Komisi, Putrado Herliansyah, menyoroti capaian program kerja OPD mitra yang dinilai belum maksimal. Ia menekankan pentingnya validasi data baseline RPJMD yang digunakan, seperti data cakupan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat miskin dan data lingkungan hidup yang masih tercatat 0%.

Komisi II melalui juru bicara Eko Susilo menyoroti masih adanya kekeliruan pencantuman dasar hukum dalam dokumen Raperda. Ia merekomendasikan pembaruan seluruh regulasi agar sesuai dengan ketentuan terbaru. Sedangkan Komisi III menyampaikan rendahnya tingkat kemandirian fiskal.

“Kami mendorong peningkatan kinerja dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kelembagaan dan perencanaan OPD,” jelas sekretaris Komisi Hendri.

Baca Juga :  Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi

Kemudian masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan mensetujui Raperda RPJMD tersebut menjadi Perda. Seperti disampaikan Fraksi Perindo melalui juru bicara Fahri Zioloveza. Ia menekankan pentingnya realisasi RPJMD oleh SKPD dengan didukung dokumen pendukung dan regulasi yang memadai. Sedangkan Fraksi Nasdem melalui sekretaris fraksi Taswin Natadiningrat menyoroti pentingnya penyesuaian antara capaian RPJMD sebelumnya dan permasalahan daerah saat ini agar program pembangunan lebih kontekstual dan tepat sasaran.

Fraksi Golkar melalui juru bicara Andrian Defandra berharap seluruh masukan komisi dapat ditindaklanjuti maksimal oleh OPD. Ia menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman implementasi visi dan misi kepala daerah, termasuk janji kampanye. Fraksi PDI Perjuangan melalui sekretaris fraksi Franco Escobar, S.Kom, mengingatkan agar indikator keberhasilan pembangunan tidak dipahami secara kaku. Ia mendorong penggunaan indikator alternatif dan partisipatif seperti survei kepuasan masyarakat dan pemanfaatan data digital.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Nendi Sepriadi, menitik beratkan pada pentingnya RPJMD menjadi kompas yang tegas dalam pembangunan daerah. Ia juga meminta agar jabatan kepala OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) segera didefinitifkan untuk menjamin stabilitas dan efektivitas pemerintahan.

Baca Juga :  Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar

“Alhamdulillah masing-masing komisi sudah menyampaikan laporan pembahasan mendalam mengenai Raperda RPJMD bersama masing-masing mitra. Kemudian masing-masing fraksi juga telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan yang telah kita dengarkan bersama. Dengan demikian Raperda RPJMD ini bisa disahkan menjadi Perda,” kata Greogory sembari mengetuk palu sidang.

Ia juga berharap adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif mengawal implementasinya supaya berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Terpantau, hadir dalam parpurna tersebut Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41 WIB

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Kesehatan

Rendah Gula Garam, Milna Floss Cocok untuk Si Kecil

Selasa, 2 Des 2025 - 22:08 WIB

DPO kasus penyelundupan narkoba berhasil dibekuk BNN-BAIS TNI. (foto: dok)

Hukum

BNN-BAIS Bekuk Buronan Jaringan Golden Triangle

Selasa, 2 Des 2025 - 09:57 WIB

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB