DPRD Ketuk Palu RPJMD 2025-2029

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD menyerahkan berita acara pengesahan Raperda RPJMD pada bupati

Ketua DPRD menyerahkan berita acara pengesahan Raperda RPJMD pada bupati

KEPAHIANG,- DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (16/07/2025) ketuk palu pengesahan RPJMD 2025-2029 menjadi Perda. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, SEm M.Sc didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II Ansori M.

Sebelum disahkan, masing-masing Komisi DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda RPJMD bersama mitra kerja OPD dalam rapat gabungan komisi. Komisi I melalui Wakil Ketua Komisi, Putrado Herliansyah, menyoroti capaian program kerja OPD mitra yang dinilai belum maksimal. Ia menekankan pentingnya validasi data baseline RPJMD yang digunakan, seperti data cakupan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat miskin dan data lingkungan hidup yang masih tercatat 0%.

Komisi II melalui juru bicara Eko Susilo menyoroti masih adanya kekeliruan pencantuman dasar hukum dalam dokumen Raperda. Ia merekomendasikan pembaruan seluruh regulasi agar sesuai dengan ketentuan terbaru. Sedangkan Komisi III menyampaikan rendahnya tingkat kemandirian fiskal.

“Kami mendorong peningkatan kinerja dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kelembagaan dan perencanaan OPD,” jelas sekretaris Komisi Hendri.

Baca Juga :  Optimis LKPD Kembali Raih WTP

Kemudian masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan mensetujui Raperda RPJMD tersebut menjadi Perda. Seperti disampaikan Fraksi Perindo melalui juru bicara Fahri Zioloveza. Ia menekankan pentingnya realisasi RPJMD oleh SKPD dengan didukung dokumen pendukung dan regulasi yang memadai. Sedangkan Fraksi Nasdem melalui sekretaris fraksi Taswin Natadiningrat menyoroti pentingnya penyesuaian antara capaian RPJMD sebelumnya dan permasalahan daerah saat ini agar program pembangunan lebih kontekstual dan tepat sasaran.

Fraksi Golkar melalui juru bicara Andrian Defandra berharap seluruh masukan komisi dapat ditindaklanjuti maksimal oleh OPD. Ia menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman implementasi visi dan misi kepala daerah, termasuk janji kampanye. Fraksi PDI Perjuangan melalui sekretaris fraksi Franco Escobar, S.Kom, mengingatkan agar indikator keberhasilan pembangunan tidak dipahami secara kaku. Ia mendorong penggunaan indikator alternatif dan partisipatif seperti survei kepuasan masyarakat dan pemanfaatan data digital.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Nendi Sepriadi, menitik beratkan pada pentingnya RPJMD menjadi kompas yang tegas dalam pembangunan daerah. Ia juga meminta agar jabatan kepala OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) segera didefinitifkan untuk menjamin stabilitas dan efektivitas pemerintahan.

Baca Juga :  DJP Bengkulu - Lampung Quatrick Lampaui Target Penerimaan Pajak

“Alhamdulillah masing-masing komisi sudah menyampaikan laporan pembahasan mendalam mengenai Raperda RPJMD bersama masing-masing mitra. Kemudian masing-masing fraksi juga telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan yang telah kita dengarkan bersama. Dengan demikian Raperda RPJMD ini bisa disahkan menjadi Perda,” kata Greogory sembari mengetuk palu sidang.

Ia juga berharap adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif mengawal implementasinya supaya berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Terpantau, hadir dalam parpurna tersebut Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:29 WIB

Catatan 100 Hari Helmi Hasan: Mahasiswa Mesti Belajar Metodologi Ilmiah Riset Sosial Yang Benar Sebelum Dipublis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:45 WIB

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:33 WIB

Bertemu Wartawan Top

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:05 WIB

Strategi Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB