KEPAHIANG,– Wisata yang di miliki Kabupaten Kepahiang, tidak bisa di anggap sebelah mata. Salah satu destinasi unggulannya adalah kebun teh yang terletak di Kecamatan Kabawetan. Pemandangan hijau yang memukau dan udara yang sejuk membuatnya menjadi tempat favorit bagi para wisatawan yang ingin menikmati ketenangan alam.
Selain itu, Kepahiang juga menawarkan berbagai destinasi alam lainnya yang tidak kalah menarik. Namun, guna memastikan pengalaman wisata yang menyenangkan dan nyaman, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang sedang fokus untuk menciptakan wisata bebas pungli.
Pungli merupakan masalah yang sering mengganggu kenyamanan wisatawan, terutama di area parkir dan sejumlah titik wisata lainnya. Untuk itu, Disparpora Kepahiang dengan tegas mengambil langkah untuk memberantas praktik pungli yang merugikan pengunjung.
Lilis Suryani, SE, Kepala Bidang Destinasi Wisata Disparpora Kabupaten Kepahiang, menyatakan, “Saat ini, kita masih dalam proses berbenah pada ketertiban tempat wisata. Salah satunya memberantas dugaan pungli pada tempat-tempat wisata.”
Lilis menambahkan bahwa pungutan liar, terutama yang tidak di kelola oleh petugas resmi, sering kali menyebabkan ketidaknyamanan bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam tanpa gangguan. Oleh karena itu, Di sparpora Kepahiang berkomitmen untuk menegakkan aturan yang jelas demi kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung.
Untuk memastikan langkah penertiban berjalan dengan maksimal, rencananya akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH)Yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan. Kerja sama dengan APH di harapkan dapat mempercepat proses pemberantasan pungli di berbagai lokasi wisata yang rawan terjadi.
“Kami akan segera menggandeng APH agar dugaan pungli yang sering terjadi di beberapa titik lokasi objek wisata, benar-benar dapat di berantas,” tambah Lilis.
Kolaborasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tindakan penertiban di laksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku, memberikan rasa aman kepada wisatawan, serta mendukung keberlanjutan pengembangan sektor pariwisata di Kepahiang.
Oleh sebab itu, sangat berharap agar aparat hukum dapat memberikan dukungan penuh terhadap program pemberantasan pungli ini.
Selain berkolaborasi dengan APH, juga merencanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait lainnya. Sosialisasi ini akan membahas tentang pentingnya pendampingan hukum dalam penertiban objek wisata dan peran masyarakat dalam mendukung program tersebut.
Lilis Suryani mengungkapkan, “Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan sosialisasi tentang pendampingan hukum. Tentu kami sangat berharap APH dapat mendukung program kerja kami ini.”
Dengan adanya sosialisasi, di harapkan masyarakat bis lebih paham pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan menghindari pungutan liar di objek wisata. Melalui pendekatan ini, di harapkan wisatawan akan merasa lebih aman dan nyaman selama berkunjung ke Kepahiang.
Upaya ini, selain untuk kenyamanan wisatawan juga akan memperbaiki citra destinasi wisata di Kepahiang. Tak hanya itu, upaya memberantas pungli inipun juga dapat memperkuat ekonomi lokal.
Dengan kerjasama dengan APH, Kepahiang di harapkan dapat menjadi destinasi wisata yang lebih bersih, tertib, dan bebas dari pungli. Hal ini akan menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan yang datang, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Kepahiang.(rls/adv)
Penulis : Agung Mandala
Editor : Tiwi Supiah