KPU Bersama BPI Sosialisasikan Pentingnya Gunakan Hak Pilih

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para peserta berfoto bersama usai kegiatan sosialisasi

Para peserta berfoto bersama usai kegiatan sosialisasi

BENGKULU,- KPU Provinsi Bengkulu bersama Badan Peneliti Independen (BPI) KPNPA-RI mensosialisasikan pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Rabu (9/10).

Hadir jajaran BPI Provinsi Bengkulu, Camat Singaran Pati, Alex Periansyah, narasumber dari akademisi Unib, Heri Suprianto dan hadir sebagai peserta para tokoh masyarakat, tokoh adat, serta kelompok terundang lainnya.

Sekretaris BPI Bengkulu, Heri Ifzan menjelaskan sosialisasi ini merupakan salah satu tolak ukur minat pemilih dalam memberikan edukasi pada masyarakat supaya ikut berpartisipasi dalam menentukan pilihan dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

“Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat Kota Bengkulu akan berperan dan berpartisipasi aktif dalam memilih calon pemimpin atau kepala daerah pada Pemilihan Tahun 2024,” sampainya.

Dengan massifnya partisipasi masyarakat maka akan melahirkan pemimpin dengan legitimasi yang kuat.

“Tingginya partisipasi pemilih maka akan lahir pemimpin yang betul-betul pro rakyat dalam elemen yang lebih besar,” ucapnya.

Baca Juga :  Ini Dia Nomor Urut Paslon Kada Benteng

Heri mewakili BPI Bengkulu juga menyampaikan aspirasi kepada KPU Provinsi Bengkulu yang telah memberikan ruang bagi BPI turut serta dalam gerakan mengedukasi masyarakat.(*)

 

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41 WIB

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Kesehatan

Rendah Gula Garam, Milna Floss Cocok untuk Si Kecil

Selasa, 2 Des 2025 - 22:08 WIB

DPO kasus penyelundupan narkoba berhasil dibekuk BNN-BAIS TNI. (foto: dok)

Hukum

BNN-BAIS Bekuk Buronan Jaringan Golden Triangle

Selasa, 2 Des 2025 - 09:57 WIB

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB