KPU Kepahiang Verfak 1.053 Dukungan RIANG

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh. Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan

Plh. Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan

KEPAHIANG – KPU Kepahiang hari ini hingga 10 Agustus melakukan verifikasi faktual (Verfak) tahap dua terhadap 1.053 dukungan untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kepahiang, Riri Damayanti John Latif – Ujang Irmansyah (RIANG).

“Ada beberapa metode yang digunakan dalam Verfak. Pertama PPS mendatangi langsung kediaman warga yang masuk dalam daftar dukungan atau dengan metode sensus. Kemudian, kedua LO mengumpulkan warga yang menyatakan mendukung dan PPS yang akan melakukan tanya jawab langsung dengan warga pendukung,” terang Plh. Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan.

Baca Juga :  Helmi-Mian Pasangan Ideal Bengkulu Maju

Ia menjelaskan Verfak juga bisa dilakukan dengan metode video call dan video peryataan dukungan warga bersangkutan. Setiap hasil Verfak akan dituangkan dalam lembar kerja dan ditandatangani oleh warga yang masuk dalam daftar pendukung.

“Jika warga menyatakan mendukung maka MS, namun jika menyatakan tidak mendukung maka TMS,” ulasnya.

Baca Juga :  Destita: Tak Perlu Menjelekan Pasangan Lain

Diketahui, syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon melalui jalur perseorangan di Kabupaten Kepahiang dibutuhkan minimal 11.214 dukungan warga yang dilampiri copy KTP pendukung. Sedangkan pasangan RIANG pada Verfak tahap pertama hanya mengantongi peryataan dukungan sebanyak 10.745 dari 11.583 copy KTP dukungan yang didaftarkan ke KPU.(*)

Penulis : Pidiansyah

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan
Hadiri Pelantikan PTPS, Korsek Bawaslu Benteng Ingatkan Ini
Wujudkan Pilkada Damai 2024, JAPELIDI Gelar Dialog dan Deklarasi
Jangan Golput! Garda Rafflesia-KPU Gelar Sosialiasi
Bawaslu Benteng Hentikan Dugaan Pelanggaran Pembagian Minyak Goreng
Perempuan Bengkulu Deklarasikan Siko Bentar, Bantu KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih
KPU Bersama BPI Sosialisasikan Pentingnya Gunakan Hak Pilih
Kordiv PPPS Bawaslu Benteng Tegaskan Jangan Pengaruhi Penyelenggara

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:59 WIB

Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:31 WIB

BCA Dorong Literasi Jaga Data Jaga Harta

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:00 WIB

Mendukung Bengkulu Bumi Merah Putih, SMKN 1 Kota Bengkulu Gelar Outing Class

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:36 WIB

Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:08 WIB

Ketua JMSI dan Founder Rumah Sambal Seruit Komitmen Majukan Kuliner Khas Nusantara

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:13 WIB

Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:26 WIB

3 Provinsi Berebut Tuan Rumah Porwarnas 2027

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:48 WIB

Kemendagri Luncurkan DK Fasilitasi Pembangunan Kelurahan

Berita Terbaru

Bisnis

BCA Dorong Literasi Jaga Data Jaga Harta

Jumat, 14 Feb 2025 - 10:31 WIB

Opini

Bertemu Wartawan Top

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:33 WIB