Langgar PP 94/2021, 4 ASN Kepahiang Terancam Dipecat

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang, Dr.Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH

Sekda Kepahiang, Dr.Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH

KEPAHIANG,- Lantaran melanggar PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta didapati tak masuk kerja lebih dari 40 hari, 4 ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang terancam dipecat. Hal itu ditegaskan Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH.

“Tim Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 yang bersangkutan. LHP dari Inspektorat juga sudah disampaikan. Atas pelanggaran itu, maka ada sanksi menunggu yakni pemecatan,” tegas Hartono, Senin (3/2/2025).

Baca Juga :  Kabag Pemerintahan Ingatkan Netralitas Lurah dan Camat di Pilkada

Ia menambahkan pihaknya juga membentuk tim penegak disiplin ASN, yang terdiri dari BKPSDM, Bagian Hukum dan unsur lainnya untuk mengkaji sanksi yang tepat dari hasil pemeriksaan Inspektorat.

Siapa 4 orang ASN itu? Sekda masih enggan menjawab dan mengungkap nama-nama tersebut. Namun demikian dari penelusuran diketahui bahwa ASN tersebut terdiri dari 1 orang tenaga kesehatan di Puskesmas dan 3 orang lainnya pegawai kecamatan.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Kepahiang Tekankan Pentingnya Integritas dan Respons Cepat Pelayanan

“Siapa saja mereka, nanti setelah ada putusan akan kami sampaikan. Namun pemberian sanksi ini adalah komitmen Pemkab Kepahiang dalam penegakkan disiplin sebagaimana aturan yang mengingkat ASN,” tutupnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Aliansi Advokat Yogyakarta Sampaikan Petisi Dukung Tiyo
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital
Menjaga Stabilitas Finansial Daerah, Iswahyudi Resmi Nakhodai Bank Bengkulu
DP2KBP3A Kepahiang Upayakan Rumah Aman untuk Pemulihan Korban KDRT
Wabup Kepahiang Apresiasi Pelestarian Budaya Sedekah Bumi 1 Muharam
Lepas 164 Petugas Sensus, Bupati Kepahiang Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:40 WIB

FBI menangkap tersangka buronan penipuan COVID senilai $32 juta di Jamaika

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:27 WIB

Tagger mengakhiri rekor Krejcikova untuk mencapai final Praha kedua

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tanggal Rilis Apple TV 2026, Rumor, dan Spesifikasi yang Diharapkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:01 WIB

Salinan fisik GTA 6 di Jepang memiliki tanggal kedaluwarsa 170 hari

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:48 WIB

Pratinjau The Mad King’ Membatalkan, Akan Tetap Dibuka Tepat Waktu

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wanita Miami didakwa dalam skema penipuan bantuan COVID senilai $32 juta yang ditangkap di Jamaika – NBC 6 South Florida

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:09 WIB

Cara Menonton Nottingham Forest vs Vitória de Guimarães Langsung Hari Ini: Pratinjau, Statistik, Daftar Pemain

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:56 WIB

Memenangkan Powerball, Pilih 3 nomor Tengah Hari untuk Sabtu, 25 Juli

Berita Terbaru