Lilis: Rumah Pangeran Rekadi, Objek Wisata Budaya dan Sejarah

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Pangeran Rekadi di Kelurahan Keban Agung

Rumah Pangeran Rekadi di Kelurahan Keban Agung

KEPAHIANG,- Selain memiliki objek wisata alam yang melimpah, Kabupaten Kepahiang juga memiliki objek wisata budaya dan sejarah. salah satunya adalah rumah pangeran Rekadi yang terletak di Keban Agung, Bermani Ilir.

“Rumah pangeran Rekadi merupakan objek wisata budaya dan sejarah. Kita bisa merasakan nuansa budaya dan sejarah di zaman dulu,” kata Kepala Bidang Destinasi Wisata Disparpora, Lilis Suryani.

Rumah tersebut dijelaskan Lilis juga sudah terdaftar dalam objek wisata di Dispora. Pihaknya juga akan mempromosikan wisata sejarah tersebut untuk menarik pengunjung. Kediaman pangeran Rekadi juga dapat dikunjungi oleh masyarakat umum.

Baca Juga :  Dinsos Perjuangkan ODGJ Dicover BPJS

“Kediaman pangeran Rekadi erat kaitannya dengan sejarah, kami turut mempromosikan ini sebagai objek wisata sejarah. Nanti kami juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak agar kunjungan ke objek wisata ini bisa meningkat,” ujarnya.

Selain rumah pangeran Rekadi, dijelaskan Lilis, pengunjung juga bisa menikmati berbagai wisata lainnya di Kecamatan Bermani Ilir, seperti Rafting Cinta Mandi di Desa Cinta Mandi, mengunjungi air terjun Bukit Menyan, aur terjun Gayuh, air terjun bertingkat dan Desa Wisata Cinto Mandi.

Baca Juga :  Sekda: Guru Harus Disiplin

“Saat di Bermani Ilir, wisatawan juga bisa menikmati objek wisata air terjun, rafting selain mengunjungi rumah pangeran,” ujar Lilis.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi
Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih
Ketua JMSI dan Founder Rumah Sambal Seruit Komitmen Majukan Kuliner Khas Nusantara
Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan
Kemendagri Luncurkan DK Fasilitasi Pembangunan Kelurahan
Bawaslu Kota Bengkulu Hadiri Pembacaan Putusan MK
Langgar PP 94/2021, 4 ASN Kepahiang Terancam Dipecat
Verry: Ada Perubahan Jadwal Pelantikan Bupati

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:59 WIB

Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:31 WIB

BCA Dorong Literasi Jaga Data Jaga Harta

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:00 WIB

Mendukung Bengkulu Bumi Merah Putih, SMKN 1 Kota Bengkulu Gelar Outing Class

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:36 WIB

Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:08 WIB

Ketua JMSI dan Founder Rumah Sambal Seruit Komitmen Majukan Kuliner Khas Nusantara

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:13 WIB

Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:26 WIB

3 Provinsi Berebut Tuan Rumah Porwarnas 2027

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:48 WIB

Kemendagri Luncurkan DK Fasilitasi Pembangunan Kelurahan

Berita Terbaru

Bisnis

BCA Dorong Literasi Jaga Data Jaga Harta

Jumat, 14 Feb 2025 - 10:31 WIB

Opini

Bertemu Wartawan Top

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:33 WIB