Obek Wisata Tebing Wetan Dilelang Cuma 12 Juta, Kesempatan Emas untuk Investor di Sektor Pariwisata

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan Tebing Wetan menawarkan panorama yang memanjakan mata

Pemandangan Tebing Wetan menawarkan panorama yang memanjakan mata

KEPAHIANG, – Salah satu objek wisata menarik yang siap dilelang di Kabupaten Kepahiang adalah Tebing Wetan, yang terletak di Kecamatan Kabawetan. Dengan nilai lelang sebesar Rp 12 juta per tahun, Tebing Wetan menawarkan peluang investasi. Terutama untuk investor yang ingin mengembangkan kawasan wisata alam yang memiliki pemandangan eksotis.

Tebing Wetan dikenal dengan pemandangannya yang spektakuler, menjadikannya sebagai objek wisata alam yang sangat potensial bagi investor pariwisata.

Baca Juga :  Gandeng APH, Disparpora Kepahiang Ciptakan Wisat Bebas Pungli

Hingga saat ini, Tebing Wetan di Kabupaten Kepahiang bisa menjadi pilihan destinasi utama. Terletak di tengah hamparan kebun teh yang hijau di Kecamatan Kabawetan, Tebing Wetan menawarkan pemandangan alam yang memukau. Oleh sebab itu, menjadikannya incaran para investor pariwisata.

Nilai Lelang Tebing Wetan berdasarkan penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bersama Bidang Aset BKD Kepahiang.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap Tebing Wetan dapat menarik investor.

Baca Juga :  Ayo ke Perpustakaan Kepahiang, Koleksi Buku Makin Banyak

“Investor yang berminat untuk mengelola wisata di Kabawetan ini, cukup dengan membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 12 juta per tahun,” tutur Rudi.(*/adv)

 

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41 WIB

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Kesehatan

Rendah Gula Garam, Milna Floss Cocok untuk Si Kecil

Selasa, 2 Des 2025 - 22:08 WIB

DPO kasus penyelundupan narkoba berhasil dibekuk BNN-BAIS TNI. (foto: dok)

Hukum

BNN-BAIS Bekuk Buronan Jaringan Golden Triangle

Selasa, 2 Des 2025 - 09:57 WIB

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB