Obek Wisata Tebing Wetan Dilelang Cuma 12 Juta, Kesempatan Emas untuk Investor di Sektor Pariwisata

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan Tebing Wetan menawarkan panorama yang memanjakan mata

Pemandangan Tebing Wetan menawarkan panorama yang memanjakan mata

KEPAHIANG, – Salah satu objek wisata menarik yang siap dilelang di Kabupaten Kepahiang adalah Tebing Wetan, yang terletak di Kecamatan Kabawetan. Dengan nilai lelang sebesar Rp 12 juta per tahun, Tebing Wetan menawarkan peluang investasi. Terutama untuk investor yang ingin mengembangkan kawasan wisata alam yang memiliki pemandangan eksotis.

Tebing Wetan dikenal dengan pemandangannya yang spektakuler, menjadikannya sebagai objek wisata alam yang sangat potensial bagi investor pariwisata.

Baca Juga :  Disparpora Promosikan Rumah Pangeran Rekadi

Hingga saat ini, Tebing Wetan di Kabupaten Kepahiang bisa menjadi pilihan destinasi utama. Terletak di tengah hamparan kebun teh yang hijau di Kecamatan Kabawetan, Tebing Wetan menawarkan pemandangan alam yang memukau. Oleh sebab itu, menjadikannya incaran para investor pariwisata.

Nilai Lelang Tebing Wetan berdasarkan penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bersama Bidang Aset BKD Kepahiang.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap Tebing Wetan dapat menarik investor.

Baca Juga :  Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Resmikan Tax Center UINFAS Bengkulu

“Investor yang berminat untuk mengelola wisata di Kabawetan ini, cukup dengan membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 12 juta per tahun,” tutur Rudi.(*/adv)

 

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB