KEPAHIANG,- Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam sidang yang digelar pada pada Jum’at (11/07/2025).
“PPAS sudah disampaikan ke Banggar. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan antara Banggar dan TAPD. Kami berharap tim Banggar dan TAPD bisa membahas secara detil setiap mata anggaran yang disusun,” terang ketua DPRD.
Penulis : Agung Mandala Putra
Editor : Tiwi Supiah