Pemkab Kepahiang Usulkan 7 Raperda ke DPRD

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, M.Pd

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, M.Pd

KEPAHIANG,- Pemkab Kepahiang tahun ini mengusulkan 7 Raperda ke DPRD untuk dibahas. Raperda tersebut yakni Raperda Tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD TA 2024, Raperda Perubahan APBD 2025. Kemudian Raperda tentang APBD 2026, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang. Selnjutnya Raperda Tentang Perubahan Nama Nomenklatur Bappeda Kepahiang. Raperda RPJMD Kepahiang Tahun 2025-2030 dan Raperda Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Tirta Alami Menjadi Perum.

“Sebanyak 7 Raperda sudah kami masukan ke DPRD. Selanjutnya kami menunggu jadwal dari DPRD terkait persetujuan dan pembahasan masing-masing Raperda,” ungkap Sekda Kepahiang, DR. Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH.

Baca Juga :  Bagian Pemerintahan Libatkan BIG Tetapkan Batas Wilayah Kelurahan dan Kecamatan

Ia melanjutkan selain itu, DPRD juga menyampaikan Raperda Inisiatif sebanyak 2 Raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Parkir dan Raperda Tenaga Kerja Lokal.

“Jadi tahun ini akan ada 9 Raperda yang dibahas. 7 dari eksekutif dan 2 dari legislatif. Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam penjadwalan dan pembahasannya,” terang Hartono.

Lebih lanjut, Sekda merangkan terkait usulan Raperda perubahan nomenklatur Bappeda karena ada surat dari BRIN, mengusulkan agar Pemkab Kepahiang membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Baca Juga :  Dinsos Antisipasi Pengembalian Dana Bansos

“Usulan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Bengkulu untuk mengintegrasikan BRIDA dengan BAPPEDA menjadi Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA),” terang Sekda.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB