Penerapan Aplikasi Srikandi, Ini Harapan Kadis

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Guna meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta mendorong perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) No 43/2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden (PP) No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kepahiang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Diketahui, aplikasi Srikandi adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari PP No 95/2018 mengenai SPBE.

Srikandi bertujuan untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima.

Baca Juga :  Pilkada, Sekda Imbau Pemuka Agama Jaga Kerukunan Umat

Selain itu juga, proses penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar. Serta proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aplikasi Srikandi ini adalah perwujudan inovasi transformasi digital, yang akan mengubah cara pengarsipan di Kabupaten Kepahiang menjadi lebih efisien dan efektif. Keinginan pemerintah untuk paperless dapat diakomodir melalui penggunaan aplikasi ini yang mempunyai nilai lebih pada mekanisme pengarsipan digital, serta jangkauan secara nasional sehingga lebih efektif dan efisien,” jelas kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Zikrullah.

Baca Juga :  Pemkab Kepahiang Buka Seleksi P3K

Ia juga mengharapkan agar aplikasi Srikandi berjalan baik dan dinas yang belum menerapkan Srikandi agar segera menerapkan aplikasi yang diamanatkan undang-undang tersebut.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan
BEI Bengkulu Kenalkan Mekanisme Investasi Pasar Modal pada Pelajar
Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan
Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja
Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel
Dampingi Disabilitas jadi Mandiri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:48 WIB

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL

Selasa, 29 April 2025 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lanud Husein Sastranegara Tebar Benih Ikan Nila

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 17:06 WIB

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Rabu, 16 April 2025 - 19:22 WIB

Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Senin, 14 April 2025 - 10:05 WIB

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja

Kamis, 10 April 2025 - 15:20 WIB

Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel

Selasa, 8 April 2025 - 12:26 WIB

Dampingi Disabilitas jadi Mandiri

Berita Terbaru

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom meninjau BB Narkoba. (foto: BNN RI)

Nusantara

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:48 WIB

Bupati, Wabup, Sekda dan Kadis PUPR saat meninjau kondisi jembatan di Desa Taba Padang. (foto: Agung Mandala Putra)

Daerah

Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Hearing Kowani-BNN dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan keluarga.

Nusantara

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:47 WIB