Sekda Minta Sekolah Larang Siswa Bawa Motor

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, M.Pd

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, M.Pd

KEPAHIANG,- Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd minta sekolah melarang siswa membawa motor ke sekolah. Hal itu untuk meminimalisir angka lakalantas pelajar di Kepahiang. Larangan itu juga ditegaskan Sekda melalui Surat Edaran (SE)

Hartono menyatakan bahwa jika dewan guru masih membiarkan murid mereka membawa kendaraan, ia tidak segan-segan untuk memanggil guru dan wali murid guna memberikan teguran.

“Peraturan ini sudah jelas, dan bukan hanya berlaku di Kabupaten Kepahiang, tetapi juga se-Indonesia. Anak di bawah umur yang tidak memiliki SIM tidak diperbolehkan membawa kendaraan,” tegas Hartono.

Baca Juga :  Dinsos Maksimalkan Penanganan ODGJ

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/138.5/DIKBUD/2024, yang melarang pelajar membawa kendaraan roda dua atau sepeda motor serta roda empat atau mobil ke sekolah. Surat edaran tersebut ditujukan kepada semua sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Kepahiang sejak tanggal 9 Agustus 2024 lalu.

Sekda Hartono meminta agar pihak sekolah mematuhi SE tersebut demi keselamatan generasi muda. Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meminta bantuan Satlantas Polres Kepahiang melakukan sosialisasi, razia dan penertiban di sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Disparpora Bakal Gelar Fun Bike dan Lintas Alam Kabawetan

Ia juga mengimbau orang tua tidak memberikan kebebasan pada anak-anak mengendarai motor. Sesuai aturan yang berlaku tentang siapa yang mengemudi kendaraan di jalan wajib memiliki izin mengemudi yang tertera dalam UU No 22 Tahun 2009.

“Kita akan melakukan penertiban dan memberikan sanksi yang sesui terhadap para pelajar yang membandel,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Budaya Lokal, DPK Bengkulu Gelar Bimtek Kepenulisan 
Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB