Sekda Minta Sekolah Larang Siswa Bawa Motor

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, M.Pd

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, M.Pd

KEPAHIANG,- Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd minta sekolah melarang siswa membawa motor ke sekolah. Hal itu untuk meminimalisir angka lakalantas pelajar di Kepahiang. Larangan itu juga ditegaskan Sekda melalui Surat Edaran (SE)

Hartono menyatakan bahwa jika dewan guru masih membiarkan murid mereka membawa kendaraan, ia tidak segan-segan untuk memanggil guru dan wali murid guna memberikan teguran.

“Peraturan ini sudah jelas, dan bukan hanya berlaku di Kabupaten Kepahiang, tetapi juga se-Indonesia. Anak di bawah umur yang tidak memiliki SIM tidak diperbolehkan membawa kendaraan,” tegas Hartono.

Baca Juga :  Pemkab dan BPS Kepahiang Gelar Evaluasi Data Daerah 2024

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/138.5/DIKBUD/2024, yang melarang pelajar membawa kendaraan roda dua atau sepeda motor serta roda empat atau mobil ke sekolah. Surat edaran tersebut ditujukan kepada semua sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Kepahiang sejak tanggal 9 Agustus 2024 lalu.

Sekda Hartono meminta agar pihak sekolah mematuhi SE tersebut demi keselamatan generasi muda. Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meminta bantuan Satlantas Polres Kepahiang melakukan sosialisasi, razia dan penertiban di sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Dukung Visi Misi Bupati Terpilih, Sekda Tata Birokrasi dan Disiplikan ASN

Ia juga mengimbau orang tua tidak memberikan kebebasan pada anak-anak mengendarai motor. Sesuai aturan yang berlaku tentang siapa yang mengemudi kendaraan di jalan wajib memiliki izin mengemudi yang tertera dalam UU No 22 Tahun 2009.

“Kita akan melakukan penertiban dan memberikan sanksi yang sesui terhadap para pelajar yang membandel,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Tekan Angka Stunting, Dinas PUPR Luncurkan 450 Unit Sanitasi MCK
Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat
Dinas PUPR Optimalkan Fungsi Trotoar
Dukung Program Bupati, Dinas PUPR Mulai Survei Pasar Kepahiang
Pasca Sampaikan Data Jalan Rusak, Pemprov Bangun Jalan Pasar Tahun Ini
Minim Anggaran Pasca Efesiensi, PUPR Kepahiang Kolaborasi Atasi Matrial Longsor
Warga Keluhkan Jalan Rusak, Dinas PUPR Sidak PT Sembilan Pilar Utama
3 Ruas Jalan di Kabawetan Diusulkan Masuk dalam APBD-P

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:26 WIB

Tekan Angka Stunting, Dinas PUPR Luncurkan 450 Unit Sanitasi MCK

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:19 WIB

Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat

Senin, 17 Maret 2025 - 17:02 WIB

Dukung Program Bupati, Dinas PUPR Mulai Survei Pasar Kepahiang

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:56 WIB

Pasca Sampaikan Data Jalan Rusak, Pemprov Bangun Jalan Pasar Tahun Ini

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:27 WIB

Minim Anggaran Pasca Efesiensi, PUPR Kepahiang Kolaborasi Atasi Matrial Longsor

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:50 WIB

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Dinas PUPR Sidak PT Sembilan Pilar Utama

Senin, 10 Maret 2025 - 11:16 WIB

3 Ruas Jalan di Kabawetan Diusulkan Masuk dalam APBD-P

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:34 WIB

Cegah Longsor, Dinas PUPR Akan Bangun Turap

Berita Terbaru

SeaBank membuktikan hasil kinerja yang baik dengcatat tren bisnis positif.(Foto: dok)

Bisnis

SeaBank Bukukan Laba Bersih 2024 Sebesar Rp378,8 Miliar

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:34 WIB

Personel D'MASIV saat memberikan keterangan pers di REP Studio, Ciledug Jaksel

Nusantara

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia

Sabtu, 29 Mar 2025 - 18:09 WIB