Bidang Pendapatan BKD Awasi Ketat Galian C

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Sebagai upaya mengoptimalkan PAD dari sektor tambang galian C atau kuari, Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melakukan pengawasan ketat terhadap sektor tersebut. Sedikitnya ada 36 tambang mulai dari pasir, batu kali hingga tambang batu gunung menjadi fokus pengawasan.

Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan pelaku usaha patuh terhadap apa yang menjadi kewajiban mereka dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Pengawasan tersebut meliputi aktivitas tambang, izin usaha dan data produksi dan penjualan material tambang.

“Personel kami nanti akan melakukan cek dan ricek terhadap data produksi dan penjualan. Terkadang data penjualan belum terpisah antara menjual ke proyek pemerintah dan menjual ke masyarakat umum. Ini penting karena akan berkaitan dengan jumlah pajak yang harus dibayarkan,” ujar Kabid Pendapatan BKD, Amarullah Mutaqin.

Baca Juga :  Perpusda Kepahiang Harus Visioner

Ia juga menjelaskan bila nanti masih ada pengusaha tambang yang belum memisahkan data penjualan, maka pihaknya akan melakukan pembinaan dengan memberikan format pelaporan transaksi baru kepada para pelaku usaha. Format  laporan sangat sederhana dan mudah dipahami, ini ditujukan untuk mempermudah perhitungan pajak yang harus dibayar.

“Setelah dilakukan pembinaan, makan selanjutnya nanti kami akan lakukan monitoring. Apakah pajak sudah dibayar atau belum,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil Produksi Pertanian, Pemkab Kepahiang Gandeng TNI-Polri

Menurut Amarullah, bukti pembayaran pajak dari transaksi penjualan material galian C  untuk proyek pemerintah menjadi syarat dalam proses pencairan dana proyek, sehingga penjualannya otomatis langsung menyumbang pajak.

“Kalau ke proyek pemerintah aman untuk pajaknya, namun, penjualan ke masyarakat umum yang tidak memerlukan bukti pembayaran pajak ini bisa menjadi potensi kebocoran PAD. Sebab itu perlu adanya pengawasan dan pemisahan data penjualan ke proyek pemerintah dan masyarakat umum,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan
LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada
Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target
Program Prioritas Pembangunan 2024 DPUPR Tuntas Sesuai Jadwal
Bawaslu Benteng Aktif Sampaikan Saran Saat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten
Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan
Jalan Ablas Karang Endah Dibangun 2025
Dinas PUPR Minta Pemprov Atasi Jalan Provinsi Rusak Berat

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:57 WIB

Bawaslu Benteng Gelar Rapat Evaluasi Kapasitas Pengawas Ad-Hoc

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:20 WIB

Tips Atur Keuangan di 2025 Ala Bos SeaBank, Cocok Banget Buat Pekerja Baru & Keluarga Muda!

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:15 WIB

Sukses Capai Impian dengan YouTube Shopping Affiliates

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:42 WIB

Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:56 WIB

Outlook 2025 Semen Merah Putih: Inovasi Keberlanjutan Jadi Kunci Transformasi Konstruksi dan Infrastruktur Masa Depan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:51 WIB

Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Hadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah

Senin, 2 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, 5,2 Ha Lahan di Renah Semanek Ditanam Jagung

Senin, 18 November 2024 - 11:33 WIB

Dinas PUPR Usulkan Ruas Pelangkian-Tebat Monok jadi Jalan Nasional

Berita Terbaru

Foto bersama para peserta rapat evaluasi kapasitas bagi pengawas ad-hoc pasca pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024

Nusantara

Bawaslu Benteng Gelar Rapat Evaluasi Kapasitas Pengawas Ad-Hoc

Sabtu, 25 Jan 2025 - 17:57 WIB