Bawaslu Kota Bengkulu Hadiri Pembacaan Putusan MK

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU,- Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, SE menghadiri pembacaan putusan/ketetapan Perkara nomor 102/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perihal perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, Selasa (4/2/2025) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengucapan putusan atau ketetapan MK tersebut juga dihadirkan pihak pemohon, termohon dan pihak terkait yaitu kuasa hukum Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 03, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor 05, KPU Kota Bengkulu, dan Bawaslu Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Gali Sumber PAD Baru, Bidang Pendapatan Uji Petik Lokasi Parkir

Leka Yunita Sari, SE menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu sebagai pihak terkait sejak adanya pengajuan PHPU pada bulan Desember lalu sudah melakukan semua proses persiapan mulai dari penyusunan keterangan tertulis yang di dampingi langsung oleh Bawaslu RI serta dokumen pendukung yang akan disampaikan ke (MK).

“Sidang pemeriksaan awal pada tanggal 8 Januari 2025 Bawaslu Kota Bengkulu juga hadir di MK dengan hasil pemohon mencabut gugatan. Intinya Bawaslu Kota Bengkulu sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk persidangan di MK,” kata Leka.

Baca Juga :  Tingkatkan Kunjungan ke Kepahiang, Parpora Bentuk Barista

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan MK hari ini, dijelaskan Leka, MK mengabulkan pencabutan gugatan pemohon terhadap perkara nomor 102/PHPU.WAKO-XXIII/2025.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan
Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja
Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel
Dampingi Disabilitas jadi Mandiri
Dinsos Imbau Warga Tak Beri Pengemis di Jalanan
Dinsos Fasilitasi Anak Yatim Dapat Bantuan dari Kemensos

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 19:37 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 19:05 WIB

Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan

Kamis, 17 April 2025 - 17:06 WIB

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Rabu, 16 April 2025 - 19:22 WIB

Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Kamis, 10 April 2025 - 15:20 WIB

Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel

Selasa, 8 April 2025 - 12:26 WIB

Dampingi Disabilitas jadi Mandiri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:09 WIB

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia

Berita Terbaru

Hearing Kowani-BNN dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan keluarga.

Nusantara

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:47 WIB

Gedung Bursa Efek Indonesia. (sumber: www.idxchannel.com)

Nusantara

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:37 WIB

Sekda dan Kepala Dinsos berfoto bersama Wamen Sosial usai menyampaikan usulan Sekolah Rakya. (foto: ss Medsos Helmi Johan)

Daerah

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:06 WIB