Bawaslu Benteng Hentikan Dugaan Pelanggaran Pembagian Minyak Goreng

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv PPPS Bawaslu Benteng, Roni Marzuki

Kordiv PPPS Bawaslu Benteng, Roni Marzuki

BENTENG,- Bawaslu Benteng menghentikan kasus dugaan pelanggaran pembagian minyak goreng kadaluarsa oleh salah satu pasangan calon kepala daerah. Pasalnya hingga batas waktu penelusuran informasi awal, Bawaslu Benteng belum menemukan alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan kasusnya menjadi temuan.

“Sesuai dengan Perbawaslu 9/2024, dan penelusuran informasi awal selama 7 hari kalender maka kasus ini dihentikan karena penelusuran kami dan konfirmasi ke redaksi media bentengpos.id, redaksi media rakyatbenteng.bacakoran.co dan Direktur PT LBR Kota Bengkulu kami belum menemukan alat bukti yang cukup,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tenagah, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd., C.Med, Senin (21/10) petang.

Baca Juga :  Disnsos Usulakan Penyaluran Bansos Berbasis Kearifan Lokal

Ia juga menjelaskan dari penelusuran Panwascam se Benteng juga belum menemukan alat bukti yang cukup untuk dijadikan temuan dugaan pelanggaran pemilihan. Sehingga pembagian minyak goreng kadaluarsa itu disimpulkan belum ditemukan dugaan pelanggaran.

Sebagai informasi, sempat diberitakan berbagai media online bahwa ada warga mendapatkan bantuan minyak goreng kemasan merek “Sawit” dari salah satu calon bupati Benteng. Hanya saja setelah diperhatikan dengan seksama oleh warga penerima diketahui bahwa tertera pada kemasan bahwa minyak goreng tersebut telah melampaui batas akhir pemakaian.  (*)

Baca Juga :  Bawaslu Benteng All Out Awasi Pengunduran Diri Caleg Terpilih

 

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Kanwil DJP dan Pemkab Lebong Kolaborasi Permudah Akses Layanan Perpajakan
Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU
Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan
BEI Bengkulu Kenalkan Mekanisme Investasi Pasar Modal pada Pelajar
Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan
Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:33 WIB

Cegah Potensi Terorisme, BNPT Gelar Rembuk Merah Putih

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:02 WIB

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:14 WIB

Foperlam Siap Kolaborasi Bangun Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:48 WIB

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL

Selasa, 29 April 2025 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lanud Husein Sastranegara Tebar Benih Ikan Nila

Selasa, 29 April 2025 - 21:27 WIB

BEI Bengkulu Kenalkan Mekanisme Investasi Pasar Modal pada Pelajar

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 19:37 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Berita Terbaru

Para peserta rembuk merah putih menyimak paparan materi dari narasumber. (foto: Anggita)

Nusantara

Cegah Potensi Terorisme, BNPT Gelar Rembuk Merah Putih

Rabu, 9 Jul 2025 - 17:33 WIB

Rektor UPP dan Manajer Personalia PT Indoarabica menunjukkan MoU yang baru saja ditandatangani. (foto: Sri Wahyuni)

Daerah

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Selasa, 17 Jun 2025 - 19:02 WIB

Para pengurus Foperlam berfoto bersama

Nusantara

Foperlam Siap Kolaborasi Bangun Lampung

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:14 WIB