Bawaslu Benteng Hentikan Dugaan Pelanggaran Pembagian Minyak Goreng

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv PPPS Bawaslu Benteng, Roni Marzuki

Kordiv PPPS Bawaslu Benteng, Roni Marzuki

BENTENG,- Bawaslu Benteng menghentikan kasus dugaan pelanggaran pembagian minyak goreng kadaluarsa oleh salah satu pasangan calon kepala daerah. Pasalnya hingga batas waktu penelusuran informasi awal, Bawaslu Benteng belum menemukan alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan kasusnya menjadi temuan.

“Sesuai dengan Perbawaslu 9/2024, dan penelusuran informasi awal selama 7 hari kalender maka kasus ini dihentikan karena penelusuran kami dan konfirmasi ke redaksi media bentengpos.id, redaksi media rakyatbenteng.bacakoran.co dan Direktur PT LBR Kota Bengkulu kami belum menemukan alat bukti yang cukup,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tenagah, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd., C.Med, Senin (21/10) petang.

Baca Juga :  DP2KBP3A Kepahiang Komitmen Tekan Angka Pernikahan Dini

Ia juga menjelaskan dari penelusuran Panwascam se Benteng juga belum menemukan alat bukti yang cukup untuk dijadikan temuan dugaan pelanggaran pemilihan. Sehingga pembagian minyak goreng kadaluarsa itu disimpulkan belum ditemukan dugaan pelanggaran.

Baca Juga :  KPU Bersama BPI Sosialisasikan Pentingnya Gunakan Hak Pilih

Sebagai informasi, sempat diberitakan berbagai media online bahwa ada warga mendapatkan bantuan minyak goreng kemasan merek “Sawit” dari salah satu calon bupati Benteng. Hanya saja setelah diperhatikan dengan seksama oleh warga penerima diketahui bahwa tertera pada kemasan bahwa minyak goreng tersebut telah melampaui batas akhir pemakaian.  (*)

 

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Kantongi SK Definitif, PPP Kota Bengkulu Tancap Gas Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital
Menjaga Stabilitas Finansial Daerah, Iswahyudi Resmi Nakhodai Bank Bengkulu
DP2KBP3A Kepahiang Upayakan Rumah Aman untuk Pemulihan Korban KDRT
Wabup Kepahiang Apresiasi Pelestarian Budaya Sedekah Bumi 1 Muharam

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Brigade Bersihkan Atap Sumsel: Imbau Pendaki Jaga Kelestarian Dempo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:57 WIB

Dance-Pop Smash Rihanna Melewati Salah Satu Hitnya yang Paling Gerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:33 WIB

Brandon Nakashima v Jakub Mensik Betting Markets

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:07 WIB

20 Sprite Fortnite Baru Ditambahkan pada Pembaruan 30 Juli

Berita Terbaru