Gandeng Jaksa, Bagian Pemerintahan Gelar Pembinaan Cegah Pidsus

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kepahiang saat menyampaikan materi sosialisasi dan pembinaan pencegahan tindak pidana khusus di aula command center Pemkab Kepahiang.

Kajari Kepahiang saat menyampaikan materi sosialisasi dan pembinaan pencegahan tindak pidana khusus di aula command center Pemkab Kepahiang.

KEPAHIANG, – Sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana khusus (Pidsus) di lingkungan Pemkab Kepahiang, Bagian Pemerintahan menggandeng Kejari Kepahiang melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap pemerintah desa dan kelurahan, Selasa (10/9/2024)

Kabag Pemerintahan, Veri Susanto menjelaskan fasilitasi tersebut sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi. Selain itu, juga sebagai pembekalan pada jajaran OPD, Pemdes dan Kelurahan terkait bantuan hukum yang disediakan pihak kejaksaan.

“Kegiatan ini kita harapkan menambah wawasan dan pengetahuan peserta terkait dengan apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mengolah anggaran, yang notabenenya adalah uang negara,” jelasnya.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona mengungkapkan sebagi lembaga Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kepahiang yang juga sebagi bagian dari forkopimda Pemkab Kepahiang, selain melakukan penegakan hukum. Pihaknya berkewajiban melakukan pendampingan terkait berbagi kendala dalam pengelolaan keuangan yang rentan dengan kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Kepala Dinsos Dampingi Wabup Kunjungi Korban Longsor Bukit Menyan

“Selain melakukan pencegahan pidana korupsi. Sebagi JPN, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Kepahiang,” ungkapnya

Kajari Kepahiang juga menyampaikan, terkait berbagai pendampingan yang dilakukan kejaksaan, pihaknya meminta adanya keterbukaan oleh pihak yang dilakukan pendampingan.

“Kita akan melakukan konsultasi kepada pihak APIP dan Inspektorat. Terkait apa-apa yang kita lakukan proses pendampingan,” ujarnya.

Pada sesi dialog, salah satu peserta mewakili Forum Kades mempertanyakan banyaknya oknum yang mengaku wartawan dan diduga wartawan abal-abal melakukan penekanan pada perangkat desa untuk mendapatkan anggaran. Menanggapi pertanyaan itu, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika menjelaskan pihak desa harus lebih teliti  dengan melakukan cek dan ricek terhadap surat tugas wartawan tersebut, serta menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bangun Kepahiang Dinas PUPR Usulkan Rp70Miliar ke Pusat

“Yang pertama kita harus banyak-banyak keterbukaan dan mintalah pendampingan kepada kejaksaan terkait pengelolaan dana desa. Tidak hanya itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. Kita minta pihak desa benar-benar bisa merangkul dan bergaul terhadap semua pihak,” ungkapnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB