Hindari Denda, Lunasi PBB Segera

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG- Masyarakat wajib pajak diimbau segera melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) agar terhindar denda. Apalagi denda yang dikenakan mulai 2% hingga 10% dari total kewajiban yang harus dilunasi.

“Denda mulai dari 2% untuk terlambat 1 bulan dan 10% untuk terlambat sampai bulan Desember,”  ungkap Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Mutaqin.

Dia menambahkan pembayaran PBB saat ini sudah lebih mudah, selain via loket masyarakat juga bisa membayar melalui BPD, dan terbaru bisa melalui QRIS yang baru saja diluncurkan September lalu.

Baca Juga :  Kelola Arsip Elektronik dengan Aplikasi Srikandi

“Sekarang sudah lebih mudah, tak perlu keluar rumah pun bisa membayar pajak dengan layanan scan barcode QRIS,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu partisipasi masyarakat dalam pembangunan yakni melalui pembayaran pajak. Selain itu, dengan membayar pajak tepat waktu juga akan membuat PAD dari sektor ini tercapai.

Baca Juga :  KPU Kota Bengkulu Targetkan Partisipasi Pemilih 85%

“Kami mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan, apalagi ini juga sebagai kewajiban kita sebagai warga negara,” ungkapnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB