Hindari Denda, Lunasi PBB Segera

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG- Masyarakat wajib pajak diimbau segera melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) agar terhindar denda. Apalagi denda yang dikenakan mulai 2% hingga 10% dari total kewajiban yang harus dilunasi.

“Denda mulai dari 2% untuk terlambat 1 bulan dan 10% untuk terlambat sampai bulan Desember,”  ungkap Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Mutaqin.

Dia menambahkan pembayaran PBB saat ini sudah lebih mudah, selain via loket masyarakat juga bisa membayar melalui BPD, dan terbaru bisa melalui QRIS yang baru saja diluncurkan September lalu.

Baca Juga :  Kabag Pemerintahan: Di Kelurahan Harus Ada Pojok Baca

“Sekarang sudah lebih mudah, tak perlu keluar rumah pun bisa membayar pajak dengan layanan scan barcode QRIS,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu partisipasi masyarakat dalam pembangunan yakni melalui pembayaran pajak. Selain itu, dengan membayar pajak tepat waktu juga akan membuat PAD dari sektor ini tercapai.

Baca Juga :  LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada

“Kami mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan, apalagi ini juga sebagai kewajiban kita sebagai warga negara,” ungkapnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Berita Terbaru

PH Windra, Redo Frengki angkat bicara terkait penyitaan tanah dan bangunan di Desa Permu milik Windra oleh Kejari Kepahiang.

Daerah

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:47 WIB

Minum air lemon secara rutin dapat mencegah batu ginjal. (foto: Julia Zolotova/pexels)

Kesehatan

Cegah Batu Ginjal Dengan Konsumsi Lemon

Jumat, 29 Agu 2025 - 12:32 WIB

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang. (foto: Defi Parisa)

Daerah

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:44 WIB