Ini Syarat Minimal Dukungan KTP Maju Pilkada Benteng

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA ASPIRASI, BENTENG – Bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Bengkulu Tengah (Benteng) yang maju jalur independen atau perseorangan maka wajib menyerahkan dukungan minimal sebanyak 8.752 dukungan dalam bentuk surat dukungan dan copy e-KTP atau surat keterangan domisili yang diterbitkan Dukcapil.

Ketua KPU Benteng, Meiky Helmansyah menjelaskan pihaknya mulai menerima dukungan tersebut pada 5 Mei mendatang. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual terkait dukungan masyarakat pada kandidat tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Data Pemilih Valid, Panwascam Karang Tinggi Buka Posko Kawal Hak Pilih

“Merujuk pasal 41 UU 10 Tahun 2016 maka jumlah dukungan minimal adalah 10% dari DPT terakhir. DPT pada Pemilu lalu sebanyak 87.518 maka minimal dukungan KTP adalah sebanyak 8.752 dukungan,” jelasnya.

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Cerita Teguh Santosa Pertama Kali Injak Korea Utara: Ingat Film The Truman Show
Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan
Hadiri Pelantikan PTPS, Korsek Bawaslu Benteng Ingatkan Ini
Wujudkan Pilkada Damai 2024, JAPELIDI Gelar Dialog dan Deklarasi
Jangan Golput! Garda Rafflesia-KPU Gelar Sosialiasi
Bawaslu Benteng Hentikan Dugaan Pelanggaran Pembagian Minyak Goreng
Perempuan Bengkulu Deklarasikan Siko Bentar, Bantu KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih
KPU Bersama BPI Sosialisasikan Pentingnya Gunakan Hak Pilih

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB