Ini Syarat Minimal Dukungan KTP Maju Pilkada Benteng

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA ASPIRASI, BENTENG – Bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Bengkulu Tengah (Benteng) yang maju jalur independen atau perseorangan maka wajib menyerahkan dukungan minimal sebanyak 8.752 dukungan dalam bentuk surat dukungan dan copy e-KTP atau surat keterangan domisili yang diterbitkan Dukcapil.

Ketua KPU Benteng, Meiky Helmansyah menjelaskan pihaknya mulai menerima dukungan tersebut pada 5 Mei mendatang. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual terkait dukungan masyarakat pada kandidat tersebut.

Baca Juga :  Tokoh Pers Ini Siap Berlaga Rebut BK 1

“Merujuk pasal 41 UU 10 Tahun 2016 maka jumlah dukungan minimal adalah 10% dari DPT terakhir. DPT pada Pemilu lalu sebanyak 87.518 maka minimal dukungan KTP adalah sebanyak 8.752 dukungan,” jelasnya.

Ia melanjutkan dukungan masyarakat itu, minimal harus tersebar di 6 kecamatan. Jika dukungan hanya datang dari 5 kecamatan maka dapat dipastikan tidak memenuhi syarat sebagai kandidat.

Baca Juga :  Bawaslu Benteng Tuan Rumah Rakor Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu

“Kami sudah sebar pengumuman untuk pendaftaran kandidat jalur perseorangan. Silakan dukungan disampaikan dengan format yang sudah kami siapkan. Seandainya ada kesulitan, maka dapat menghubungi petugas atau help desk kami,” ujarnya.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Cerita Teguh Santosa Pertama Kali Injak Korea Utara: Ingat Film The Truman Show
Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan
Hadiri Pelantikan PTPS, Korsek Bawaslu Benteng Ingatkan Ini
Wujudkan Pilkada Damai 2024, JAPELIDI Gelar Dialog dan Deklarasi
Jangan Golput! Garda Rafflesia-KPU Gelar Sosialiasi
Bawaslu Benteng Hentikan Dugaan Pelanggaran Pembagian Minyak Goreng
Perempuan Bengkulu Deklarasikan Siko Bentar, Bantu KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih
KPU Bersama BPI Sosialisasikan Pentingnya Gunakan Hak Pilih

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:48 WIB

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL

Selasa, 29 April 2025 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lanud Husein Sastranegara Tebar Benih Ikan Nila

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 17:06 WIB

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Rabu, 16 April 2025 - 19:22 WIB

Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Senin, 14 April 2025 - 10:05 WIB

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja

Kamis, 10 April 2025 - 15:20 WIB

Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel

Selasa, 8 April 2025 - 12:26 WIB

Dampingi Disabilitas jadi Mandiri

Berita Terbaru

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom meninjau BB Narkoba. (foto: BNN RI)

Nusantara

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:48 WIB

Bupati, Wabup, Sekda dan Kadis PUPR saat meninjau kondisi jembatan di Desa Taba Padang. (foto: Agung Mandala Putra)

Daerah

Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Hearing Kowani-BNN dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan keluarga.

Nusantara

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:47 WIB