Ini Syarat Minimal Dukungan KTP Maju Pilkada Benteng

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA ASPIRASI, BENTENG – Bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Bengkulu Tengah (Benteng) yang maju jalur independen atau perseorangan maka wajib menyerahkan dukungan minimal sebanyak 8.752 dukungan dalam bentuk surat dukungan dan copy e-KTP atau surat keterangan domisili yang diterbitkan Dukcapil.

Ketua KPU Benteng, Meiky Helmansyah menjelaskan pihaknya mulai menerima dukungan tersebut pada 5 Mei mendatang. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual terkait dukungan masyarakat pada kandidat tersebut.

Baca Juga :  Sekda Himbau Media Menjaga Kondusifitas Pilkada

“Merujuk pasal 41 UU 10 Tahun 2016 maka jumlah dukungan minimal adalah 10% dari DPT terakhir. DPT pada Pemilu lalu sebanyak 87.518 maka minimal dukungan KTP adalah sebanyak 8.752 dukungan,” jelasnya.

Ia melanjutkan dukungan masyarakat itu, minimal harus tersebar di 6 kecamatan. Jika dukungan hanya datang dari 5 kecamatan maka dapat dipastikan tidak memenuhi syarat sebagai kandidat.

Baca Juga :  Bawaslu Benteng Tuan Rumah Rakor Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu

“Kami sudah sebar pengumuman untuk pendaftaran kandidat jalur perseorangan. Silakan dukungan disampaikan dengan format yang sudah kami siapkan. Seandainya ada kesulitan, maka dapat menghubungi petugas atau help desk kami,” ujarnya.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan
Hadiri Pelantikan PTPS, Korsek Bawaslu Benteng Ingatkan Ini
Wujudkan Pilkada Damai 2024, JAPELIDI Gelar Dialog dan Deklarasi
Jangan Golput! Garda Rafflesia-KPU Gelar Sosialiasi
Bawaslu Benteng Hentikan Dugaan Pelanggaran Pembagian Minyak Goreng
Perempuan Bengkulu Deklarasikan Siko Bentar, Bantu KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih
KPU Bersama BPI Sosialisasikan Pentingnya Gunakan Hak Pilih
Kordiv PPPS Bawaslu Benteng Tegaskan Jangan Pengaruhi Penyelenggara

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:59 WIB

Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:31 WIB

BCA Dorong Literasi Jaga Data Jaga Harta

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:00 WIB

Mendukung Bengkulu Bumi Merah Putih, SMKN 1 Kota Bengkulu Gelar Outing Class

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:36 WIB

Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:08 WIB

Ketua JMSI dan Founder Rumah Sambal Seruit Komitmen Majukan Kuliner Khas Nusantara

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:13 WIB

Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:26 WIB

3 Provinsi Berebut Tuan Rumah Porwarnas 2027

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:48 WIB

Kemendagri Luncurkan DK Fasilitasi Pembangunan Kelurahan

Berita Terbaru

Bisnis

BCA Dorong Literasi Jaga Data Jaga Harta

Jumat, 14 Feb 2025 - 10:31 WIB

Opini

Bertemu Wartawan Top

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:33 WIB