KEPAHIANG,- Bidang Akuntansi dan Laporan BKD Kepahiang senantiasa berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah. Salah satunya adalah berkolaborasi dengan Kanwil DJPb dalam meningkatkan pemahaman tentang penyusunan dan penyajian Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
“Kami senantiasa berupaya memberikan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan. Dengan kolaborasi ini tujuan akhirnya yakni meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah dan penyusunan dan penyajian Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) ,” jelas Kabid Akuntasi dan Laporan, Dishaidil Fitri Haidi.
Ia melanjutkan dengan adanya CaLK, maka diharapkan pembaca laporan keuangan dapat mengetahui perkembangan dan penjelasan angka laporan keuangan sehingga tersaji laporan keuangan yang akuntabel dan informatif.
“Kecukupan pengungkapan pada CaLK merupakan aspek penting dalam penerbitan Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). CaLK bukan hanya pelengkap, tetapi bagian yang memberikan konteks dan makna pada angka-angka laporan keuangan,” jelas Dishaidil.
Dishaidil menambahkan penyusunan CaLK harus berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, CaLK juga perlu disesuaikan dengan peraturan kebijakan akuntansi di tiap daerah.
“CaLK harus disusun transparan dan mudah dipahami oleh seluruh pengguna laporan keuangan. Dengan kolaborasi ini diharapkan CalK benar-benar membantu tim dalam penyusunan dan peyajian,” ucapnya.(*/adv)
Penulis : Agung Mandala
Editor : Tiwi Supiah