Melindungi Pekerja Migran, Pemkab Kepahiang Jemput Korban TPPO dan Perkuat Edukasi Publik

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjemputan dan pemulangan korban TPPO yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang, Turut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Kesbangpol serta Kepala Desa Tebat Monok. (foto: Kominfotik)

Penjemputan dan pemulangan korban TPPO yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang, Turut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Kesbangpol serta Kepala Desa Tebat Monok. (foto: Kominfotik)

BENGKULU,- Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menunjukkan komitmen nyata dalam perlindungan warga negara dengan memfasilitasi pemulangan seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban atas nama Harmizal, warga Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, dijemput langsung oleh jajaran pemda setibanya di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, Minggu (8/3/2026).

Proses penjemputan dan pemulangan kemanusiaan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang, Irwan, SE. Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kushadi Cahayadi, S.IP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dendi, Camat Kepahiang Karyo Fauzan, serta Kepala Desa Tebat Monok Zulkarnain.

Setibanya di bandara, korban langsung diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga. Langkah ini dilakukan agar korban dapat segera mendapatkan pendampingan psikologis, kenyamanan, serta pemulihan pascatrauma (trauma healing) di lingkungan keluarga.

Waspadai Iming-Iming Prosedur Non-Resmi

Di sela-sela proses penyerahan korban, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang, Irwan, mengingatkan masyarakat luas agar memetik pelajaran berharga dari kasus ini. Ia mengimbau warga untuk mempertebal kewaspadaan terhadap berbagai modus penawaran kerja ke luar negeri yang kerap menggunakan iming-iming gaji besar melalui proses yang instan.

“Kami meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri berpenghasilan tinggi namun tidak melalui prosedur resmi. Sebelum memutuskan berangkat, pastikan agen penyalur tenaga kerja memiliki izin sah dari pemerintah dan seluruh dokumen keberangkatan lengkap,” ujar Irwan.

Irwan menegaskan, setiap calon pekerja migran Indonesia (PMI) wajib memastikan bahwa proses penempatan mereka dilakukan secara legal melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar resmi di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pilihan Strategis Apple Mampu Mengalahkan Saingan

Sinergi Pencegahan Sejak Dini

Salah satu celah yang kerap dimanfaatkan sindikat TPPO adalah penyalahgunaan dokumen perjalanan. Oleh karena itu, Pemkab Kepahiang mengingatkan warga agar tidak sekali-kali menggunakan jalur non-prosedural, seperti menggunakan paspor wisata atau kunjungan untuk tujuan bekerja di luar negeri. Tindakan tersebut dinilai sangat berisiko memosisikan pekerja dalam kondisi rentan eksploitasi dan hukum di negara tujuan.

Baca Juga :  Cegah Stunting, DP2KBP3A Gencarkan Kolaborasi dan Edukasi

Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga dokumen pribadi seperti paspor atau KTP, dan tidak menitipkannya kepada oknum atau agen yang tidak jelas kredibilitasnya. Sebelum menandatangani kontrak kerja, calon pekerja harus membaca dan memahami hak serta kewajiban yang tertulis guna menghindari perselisihan industrial di kemudian hari.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya TPPO hingga ke tingkat desa.

“Edukasi yang masif sangat penting agar semua lapisan masyarakat memahami risiko dan bahaya laten TPPO. Dengan meningkatkan kesadaran kolektif, kita bersama-sama dapat mencegah dan memutus mata rantai kasus seperti ini sejak dini,” pungkas Irwan.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Rahasia Hubungan Selama Puluhan Tahun Kyra Sedgwick dan Kevin Bacon
Info Tanggal Tayang ‘Dark Matter’ Musim 3: Akankah Ada ‘Dark Matter’ Musim 3 Di Apple TV? Semua yang Kami Ketahui
2026, “spesial” bagi Luis Lara, dari liga minor hingga kontrak baru dan SM
Atlantis Water Adventure Ancol Gelar Dua Aksi Pemecahan Rekor MURI dalam Perayaan Hari Renang Sedunia 2026
Skor sepak bola perguruan tinggi, pembaruan langsung: Tennessee vs. Carolina Selatan, Alabama vs. Texas A&M dan banyak lagi
Dua kembali ke yang terpilih dan perubahan pandangan di belakang: kemungkinan sebelas FC Porto
Saya tahu Elizabeth Holmes adalah penipu. Jadi mengapa saya mendukungnya?
Remaja, 18 tahun, mengalami kejatuhan tragis dalam perjalanan karnaval selama festival Cabo San Lucas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:42 WIB

Penyesuaian Tampilan Saldo Efektif, Perkuat Komitmen Peningkatan Layanan Nasabah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:09 WIB

Ekspansi Pasar, SPayLater Garap Potensi Jakarta Fair Kemayoran

Senin, 22 Juni 2026 - 17:59 WIB

Menjaga Stabilitas Finansial Daerah, Iswahyudi Resmi Nakhodai Bank Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 14:27 WIB

Lepas 164 Petugas Sensus, Bupati Kepahiang Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data Ekonomi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:07 WIB

DP2KBP3A Kepahiang Ajak Kaum Perempuan Merdeka Finansial

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:52 WIB

LKPD 2025: Kepahiang Kembali Raih WTP, Komitmen Menjaga Budaya Transparansi Dinilai Krusial

Berita Terbaru