Pandangan ini sejalan dengan pemikiran pakar administrasi publik Indonesia, Miftah Thoha. Menurutnya, birokrasi harus berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat. Keberhasilan organisasi publik tidak dapat diukur hanya dari kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga dari kemampuannya dalam memberikan manfaat kepada warga negara. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi seharusnya menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pemikiran serupa juga disampaikan oleh Taliziduhu Ndraha yang menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai inti dari penyelenggaraan pemerintahan. Dalam perspektifnya, seluruh aktivitas pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan publik. Dengan demikian, evaluasi tidak cukup dilakukan dengan melihat apakah program telah dilaksanakan, tetapi juga harus menilai apakah tujuan yang ingin dicapai benar-benar terwujud. Sayangnya, orientasi pada dampak sering kali kalah oleh tuntutan administratif yang semakin kompleks. Banyak organisasi lebih fokus pada penyelesaian laporan dibandingkan pemanfaatan hasil evaluasi. Tidak sedikit dokumen evaluasi yang disusun dengan sangat baik, lengkap dengan data, grafik, dan rekomendasi, tetapi setelah selesai dibuat hanya menjadi arsip yang tersimpan di rak penyimpanan atau server digital.
Akibatnya, evaluasi kehilangan fungsi strategisnya. Temuan-temuan penting yang seharusnya menjadi dasar perbaikan kebijakan tidak dimanfaatkan secara optimal. Kesalahan yang sama kembali terulang. Program yang kurang efektif tetap dilaksanakan dengan pola yang serupa. Permasalahan yang pernah diidentifikasi muncul kembali pada periode berikutnya. Situasi ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan terletak pada kurangnya data, melainkan pada kemampuan memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan. Kita hidup di era yang kaya informasi, tetapi belum tentu kaya pembelajaran. Berbagai laporan tersedia dalam jumlah yang melimpah, namun tidak semuanya mampu diterjemahkan menjadi tindakan perbaikan yang konkret. Dalam konteks ini, akuntabilitas perlu dipahami secara lebih luas. Akuntabilitas bukan hanya soal kemampuan menjelaskan penggunaan anggaran atau menyusun laporan pertanggungjawaban. Akuntabilitas juga berarti keberanian untuk mengakui kekurangan, menerima kritik, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Guru Besar Administrasi Publik Universitas Indonesia, Eko Prasojo, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus mengarah pada pemerintahan yang berorientasi pada kinerja dan hasil. Perspektif ini mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan tidak terletak pada banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan ada manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Dengan kata lain, akuntabilitas harus diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan publik. Membangun budaya akuntabilitas seperti ini memang bukan perkara mudah. Dalam banyak organisasi, kegagalan masih sering dipandang sebagai sesuatu yang harus disembunyikan. Akibatnya, muncul kecenderungan untuk hanya menampilkan sisi positif dan mengabaikan berbagai kelemahan yang sebenarnya perlu diperbaiki. Padahal organisasi yang sehat bukanlah organisasi yang tidak pernah melakukan kesalahan, melainkan organisasi yang mampu belajar dari kesalahan tersebut.
lanjut hal…4
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya









