KEPAHIANG,- Untuk mendapatkan data akurat dan batas wilayah yang jelas antar kelurahan dan antar kecamatan, Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang akan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG). Dengan pengukuran wilayah menggunakan alat canggih milik BIG maka potensi sengketa tapal batas bisa diminimalisir.
Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Very Susanto menjelaskan dengan kerjasama ini maka penataan batas wilayah baik untuk kecamatan maupun kelurahan akan mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang batas wilayah antara kelurahan maupun kecamatan.
“Penetapan batas wilayah ini berdasarkan sistem teknologi dan informasi, untuk itu lurah dan camat nantinya memberikan data yang sebenarnya, jangan menggunakan pendekatan ego sektoral. Karena ini adalah sebagai upaya penataan batas wilayah yang akurat,” ungkap Very.
Penataan batas wilayah ini untuk merapikan batas administrasi setiap wilayah, terlebih pada wilayah yang mengalami pemekaran. Sehingga dengan sendirinya maka batas wilayah akan berubah dan diperlukan penataan ulang.
Pasca penataan batas wilayah perkotaan, pihaknya juga berencana melakukan penataan batas untuk setiap desa.(*/adv)
Penulis : Agung Mandala
Editor : Tiwi Supiah