Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai wujud komitmen memperkuat hubungan yang seimbang antara negara dan wajib paja, DJP memberikan piagam pada wajib pajak

Sebagai wujud komitmen memperkuat hubungan yang seimbang antara negara dan wajib paja, DJP memberikan piagam pada wajib pajak

BENGKULU,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar acara Peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) di Bengkulu sebagai wujud komitmen memperkuat hubungan yang seimbang antara negara dan wajib pajak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani dan dihadiri oleh perwakilan wajib pajak bertempat di Aula KPPN Bengkulu, Kota Bengkulu pada Jumat (8/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Tunas Hariyulianto selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung; Supi selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian; Agus Pramono, Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua; Resti Magdalena, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu beserta jajaran.

Piagam Wajib Pajak ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2025 yang secara eksplisit memuat 8 hak dan 8 kewajiban wajib pajak. Hak-hak tersebut antara lain hak atas informasi yang benar, pelayanan tanpa pungutan biaya, perlindungan hukum, dan kerahasiaan data. Di sisi lain, kewajiban wajib pajak meliputi pelaporan SPT secara benar, sikap kooperatif dalam pengawasan, serta larangan memberikan gratifikasi kepada pegawai pajak.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Lampung Terjaga Positif

“Peluncuran Piagam Wajib Pajak ini bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata perubahan paradigma kami, dari sekadar otoritas pemungut pajak menjadi mitra strategis masyarakat dalam membangun negeri. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk menjadi bagian dari upaya membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Retno Sri Sulistyani.

Kegiatan ini juga menjadi momentum mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, baik melalui surat, telepon, email, maupun media sosial. Retno menegaskan bahwa DJP tidak pernah meminta data pribadi atau pembayaran melalui saluran tidak resmi, dan masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi melalui Kring Pajak 1500200, email pengaduan.pajak@pajak.go.id, atau laman www.pajak.go.id.

Baca Juga :  Outlook 2025 Semen Merah Putih: Inovasi Keberlanjutan Jadi Kunci Transformasi Konstruksi dan Infrastruktur Masa Depan

Retno berharap bahwa Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Bengkulu ini dapat menjadi pendorong peningkatan kepatuhan pajak sukarela, memperkuat pemahaman akan manfaat pajak serta bersama bergotong royong berkontribusi terhadap pencapaian target penerimaan pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung.(*)

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : siaran pers DJP Nomor SP-75/WPJ.28/2025

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas
Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:29 WIB

Catatan 100 Hari Helmi Hasan: Mahasiswa Mesti Belajar Metodologi Ilmiah Riset Sosial Yang Benar Sebelum Dipublis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:45 WIB

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:33 WIB

Bertemu Wartawan Top

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:05 WIB

Strategi Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB