DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Bamus dan eksekutif

Suasana rapat Bamus dan eksekutif

KEPAHIANG,- DPRD dan utusan bupati bersepakat penekenan KU-PPAS APBD 2026 dilaksanakan pada Agustus 2025. Kesepakatan tersebut tertuang dari hasil rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang digelar pada Senin (28/07/2025).

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc. mengatakan agenda Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 akan dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025. Sebelumnya, pada hari yang sama akan digelar Rapat Gabungan Komisi untuk penyerahan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS oleh Badan anggaran kepada Pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Disparpora Pastikan Objek Wisata Kepahiang Bebas Pungli dan Premanisme

“Alhamdulillah dari rapat tadi, kita sepakati diagendakan pada 11 Agustus,” jelas Gregory.

Ia menambahkan pada Agustus juga akan digelar beberapa agenda penting, seperti rapat gabungan komisi dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025 dari Badan Anggaran kepada Pimpinan, serta dari Pimpinan kepada Fraksi-Fraksi DPRD. Kemudian dilanjutkan paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025, Pendapat Akhir Fraksi, Persetujuan Bersama, serta Penyampaian Pendapat Bupati yang akan digelar pada 4 Agustus 2025.

Selanjutnya pada Jum’at, 15 Agustus 2025 juga disepakati rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Sedangkan 18 Agustus 2025 seluruh anggota dewan Kepahiang akan melakukan reses.
“Hasil reses masing-masing akan disampaikan dalam laporan hasil reses pada Senin, 25 Agustus 2025. Itulah agenda yang akan dilalui dewan pada Agustus,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
Soal APBDP, DPRD Minta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:29 WIB

Catatan 100 Hari Helmi Hasan: Mahasiswa Mesti Belajar Metodologi Ilmiah Riset Sosial Yang Benar Sebelum Dipublis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:45 WIB

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:33 WIB

Bertemu Wartawan Top

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:05 WIB

Strategi Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB