DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Bamus dan eksekutif

Suasana rapat Bamus dan eksekutif

KEPAHIANG,- DPRD dan utusan bupati bersepakat penekenan KU-PPAS APBD 2026 dilaksanakan pada Agustus 2025. Kesepakatan tersebut tertuang dari hasil rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang digelar pada Senin (28/07/2025).

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc. mengatakan agenda Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 akan dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025. Sebelumnya, pada hari yang sama akan digelar Rapat Gabungan Komisi untuk penyerahan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS oleh Badan anggaran kepada Pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih

“Alhamdulillah dari rapat tadi, kita sepakati diagendakan pada 11 Agustus,” jelas Gregory.

Ia menambahkan pada Agustus juga akan digelar beberapa agenda penting, seperti rapat gabungan komisi dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025 dari Badan Anggaran kepada Pimpinan, serta dari Pimpinan kepada Fraksi-Fraksi DPRD. Kemudian dilanjutkan paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025, Pendapat Akhir Fraksi, Persetujuan Bersama, serta Penyampaian Pendapat Bupati yang akan digelar pada 4 Agustus 2025.

Selanjutnya pada Jum’at, 15 Agustus 2025 juga disepakati rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Sedangkan 18 Agustus 2025 seluruh anggota dewan Kepahiang akan melakukan reses.
“Hasil reses masing-masing akan disampaikan dalam laporan hasil reses pada Senin, 25 Agustus 2025. Itulah agenda yang akan dilalui dewan pada Agustus,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB