KEPAHIANG,- DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (16/07/2025) ketuk palu pengesahan RPJMD 2025-2029 menjadi Perda. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, SEm M.Sc didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II Ansori M.
Sebelum disahkan, masing-masing Komisi DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda RPJMD bersama mitra kerja OPD dalam rapat gabungan komisi. Komisi I melalui Wakil Ketua Komisi, Putrado Herliansyah, menyoroti capaian program kerja OPD mitra yang dinilai belum maksimal. Ia menekankan pentingnya validasi data baseline RPJMD yang digunakan, seperti data cakupan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat miskin dan data lingkungan hidup yang masih tercatat 0%.
Komisi II melalui juru bicara Eko Susilo menyoroti masih adanya kekeliruan pencantuman dasar hukum dalam dokumen Raperda. Ia merekomendasikan pembaruan seluruh regulasi agar sesuai dengan ketentuan terbaru. Sedangkan Komisi III menyampaikan rendahnya tingkat kemandirian fiskal.
“Kami mendorong peningkatan kinerja dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kelembagaan dan perencanaan OPD,” jelas sekretaris Komisi Hendri.
Kemudian masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan mensetujui Raperda RPJMD tersebut menjadi Perda. Seperti disampaikan Fraksi Perindo melalui juru bicara Fahri Zioloveza. Ia menekankan pentingnya realisasi RPJMD oleh SKPD dengan didukung dokumen pendukung dan regulasi yang memadai. Sedangkan Fraksi Nasdem melalui sekretaris fraksi Taswin Natadiningrat menyoroti pentingnya penyesuaian antara capaian RPJMD sebelumnya dan permasalahan daerah saat ini agar program pembangunan lebih kontekstual dan tepat sasaran.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Andrian Defandra berharap seluruh masukan komisi dapat ditindaklanjuti maksimal oleh OPD. Ia menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman implementasi visi dan misi kepala daerah, termasuk janji kampanye. Fraksi PDI Perjuangan melalui sekretaris fraksi Franco Escobar, S.Kom, mengingatkan agar indikator keberhasilan pembangunan tidak dipahami secara kaku. Ia mendorong penggunaan indikator alternatif dan partisipatif seperti survei kepuasan masyarakat dan pemanfaatan data digital.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Nendi Sepriadi, menitik beratkan pada pentingnya RPJMD menjadi kompas yang tegas dalam pembangunan daerah. Ia juga meminta agar jabatan kepala OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) segera didefinitifkan untuk menjamin stabilitas dan efektivitas pemerintahan.
“Alhamdulillah masing-masing komisi sudah menyampaikan laporan pembahasan mendalam mengenai Raperda RPJMD bersama masing-masing mitra. Kemudian masing-masing fraksi juga telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan yang telah kita dengarkan bersama. Dengan demikian Raperda RPJMD ini bisa disahkan menjadi Perda,” kata Greogory sembari mengetuk palu sidang.
Ia juga berharap adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif mengawal implementasinya supaya berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Terpantau, hadir dalam parpurna tersebut Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.(*/adv)
Penulis : Andreas
Editor : Tiwi Supiah