Bawaslu Benteng Petakan Kerawanan Penyusunan Daftar Pemilih

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv HPPH Bawaslu Benteng, Brotoseno saar membuka Rakernis Pengawasan Tahapan Pemilihan serentak tahun 2024.

Kordiv HPPH Bawaslu Benteng, Brotoseno saar membuka Rakernis Pengawasan Tahapan Pemilihan serentak tahun 2024.

BENTENG, – Bawaslu Bengkulu Tengah melakukan pemetaan kerawanan penyusunan DPS pada pemilihan serentak tahun 2024. Pemetaan tersebut dilakukan dalam rapat kerja teknis pengawasan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil pupati di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (4/7).

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Benteng, Brotoseno mejelaskan rapat kerja itu dihadiri seluruh anggota Panwascam se Benteng. Hal itu bertujuan menggali pengalaman dalam pengawasan rangkaian tahapan Pemilu lalu, sehingga potensi-potensi pelanggaran dalam penyusunan DPS untuk pemilihan serentak tahun 2024 dapat dicegah sedini mungkin.
Ia juga menegaskan agar setiap pengawas cakap dan awas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pada setiap tahapan.
“Saat ini tengah berlangsung tahapan Coklit, pantau dan pastikan tidak ada pelanggaran sekecil apapun,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, Brotoseno mengungkapkan dari Raker tersebut didapat potensi kerawanan pelanggaran tahapan penyusunan DPS berupa penyusunan daftar pemilih tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, DPS tidak diumumkan, jajaran KPU tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan terhadap DPS.
“Potensi pelanggaran lainnya yakni jajaran KPU tidak menyampaikan salinan DPS pada Pengawas, daftar pemilih diumumkan kurang 10 hari, jajaran KPU tidak melakukan pencermatan ulang. Nah potensi-potensi ini harus dicegah supaya tidak menjadi pelanggaran,” ujarnya.(*/prw)

 

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB