Bawaslu Benteng Petakan Kerawanan Penyusunan Daftar Pemilih

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv HPPH Bawaslu Benteng, Brotoseno saar membuka Rakernis Pengawasan Tahapan Pemilihan serentak tahun 2024.

Kordiv HPPH Bawaslu Benteng, Brotoseno saar membuka Rakernis Pengawasan Tahapan Pemilihan serentak tahun 2024.

BENTENG, – Bawaslu Bengkulu Tengah melakukan pemetaan kerawanan penyusunan DPS pada pemilihan serentak tahun 2024. Pemetaan tersebut dilakukan dalam rapat kerja teknis pengawasan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil pupati di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (4/7).

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Benteng, Brotoseno mejelaskan rapat kerja itu dihadiri seluruh anggota Panwascam se Benteng. Hal itu bertujuan menggali pengalaman dalam pengawasan rangkaian tahapan Pemilu lalu, sehingga potensi-potensi pelanggaran dalam penyusunan DPS untuk pemilihan serentak tahun 2024 dapat dicegah sedini mungkin.
Ia juga menegaskan agar setiap pengawas cakap dan awas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pada setiap tahapan.
“Saat ini tengah berlangsung tahapan Coklit, pantau dan pastikan tidak ada pelanggaran sekecil apapun,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, Brotoseno mengungkapkan dari Raker tersebut didapat potensi kerawanan pelanggaran tahapan penyusunan DPS berupa penyusunan daftar pemilih tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, DPS tidak diumumkan, jajaran KPU tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan terhadap DPS.
“Potensi pelanggaran lainnya yakni jajaran KPU tidak menyampaikan salinan DPS pada Pengawas, daftar pemilih diumumkan kurang 10 hari, jajaran KPU tidak melakukan pencermatan ulang. Nah potensi-potensi ini harus dicegah supaya tidak menjadi pelanggaran,” ujarnya.(*/prw)

 

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41 WIB

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Kesehatan

Rendah Gula Garam, Milna Floss Cocok untuk Si Kecil

Selasa, 2 Des 2025 - 22:08 WIB

DPO kasus penyelundupan narkoba berhasil dibekuk BNN-BAIS TNI. (foto: dok)

Hukum

BNN-BAIS Bekuk Buronan Jaringan Golden Triangle

Selasa, 2 Des 2025 - 09:57 WIB

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB