Kordiv HPPH Bawaslu Benteng, Brotoseno saar membuka Rakernis Pengawasan Tahapan Pemilihan serentak tahun 2024.
BENTENG, – Bawaslu Bengkulu Tengah melakukan pemetaan kerawanan penyusunan DPS pada pemilihan serentak tahun 2024. Pemetaan tersebut dilakukan dalam rapat kerja teknis pengawasan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil pupati di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (4/7).
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Benteng, Brotoseno mejelaskan rapat kerja itu dihadiri seluruh anggota Panwascam se Benteng. Hal itu bertujuan menggali pengalaman dalam pengawasan rangkaian tahapan Pemilu lalu, sehingga potensi-potensi pelanggaran dalam penyusunan DPS untuk pemilihan serentak tahun 2024 dapat dicegah sedini mungkin.
Ia juga menegaskan agar setiap pengawas cakap dan awas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pada setiap tahapan.
“Saat ini tengah berlangsung tahapan Coklit, pantau dan pastikan tidak ada pelanggaran sekecil apapun,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, Brotoseno mengungkapkan dari Raker tersebut didapat potensi kerawanan pelanggaran tahapan penyusunan DPS berupa penyusunan daftar pemilih tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, DPS tidak diumumkan, jajaran KPU tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan terhadap DPS.
“Potensi pelanggaran lainnya yakni jajaran KPU tidak menyampaikan salinan DPS pada Pengawas, daftar pemilih diumumkan kurang 10 hari, jajaran KPU tidak melakukan pencermatan ulang. Nah potensi-potensi ini harus dicegah supaya tidak menjadi pelanggaran,” ujarnya.(*/prw)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Terkait
Penulis : Anggita
Editor : Tiwi Supiah