Pemuda Bengkulu Gandrungi Investasi Saham

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta media gathering berfoto bersama Kepala Perwakilan BEI Bengkulu

Peserta media gathering berfoto bersama Kepala Perwakilan BEI Bengkulu

WARTA ASPIRASI, BENGKULU – Pemuda Bengkulu mengandrungi investasi saham. Ini terlihat dari data yang dirilis BEI Bengkulu saat media gathering yang digelar Kamis (20/6). Terlihat tiga tahun terkahir tren anak muda berinvestasi saham terus meningkat.

“Tahun 2021 jumlah investor di Bengkulu sebanyak 36.240 orang, kemudian di tahun 2022 naik menjadi 49.387 orang, tahun 2023 sebanyak 58.888 dan catatan kami di Mei 2024 jumlah investor di Bengkulu sudah sebanyak 63.794 orang. Kabar mengejutkannya adalah 45% dari jumlah investor adalah anak muda di usia rentang 18 hingga 25 tahun,” jelas Kepala Perwakilan BEI Bengkulu , Marina Rasyada.

Dari total investor di Bengkulu, sebanyak 29.106 merupakan investor saham. Ia meyakini, seiring perkembangan teknologi informasi dan kemudahan dalam akses pasar modal akan berpengaruh positif terhadap penambahan jumlah investor dan transaksi bursa.

“Investor Bengkulu aktif bertranskasi di bursa, pada Mei 2024 saja tercatat total transaksi sebanyak Rp 156,6 M,” jelas Marina.

Baca Juga :  Geliat Investasi Positif, Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Ia menjelaskan dari pola sebaran, investor terbanyak berada di Kota Bengkulu, yakni sebanyak 25.627 investor dengan jumlah transaksi bursa sebanyak Rp 100.710.776.027. Kemudian Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 7.329 investor dengan jumlah transaksi bursa sebanyak Rp 20,6 M.

Sebaran investor dan transaksi bursa di Provinsi Bengkulu. (sumber: IDX Bengkulu)

Lawan Investasi Bodong

Marina Rasyada menjelaskan pihaknya bersama jejaring dan kekuatan yang ada terus melawan investasi bodong yang marak terjadi di masyarakat.

“Kami memiliki Galeri Investasi dan Kelompok Studi Pasar Modal terus melakukan edukasi dan literasi  tentang pasar modal dan investasi yang aman dan legal. Ini merupakan bentuk kami melawan investasi bodong yang kerap merugikan masyarakat kita,” jelas Ina sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan investasi di pasar modal terjamin keamanannya, sebab tidak hanya transaksi diawasi OJK, namun juga pihak bursa melindungi investor melalui sistem ARB dan ARA bila terdapat transaksi tidak wajar di pasar modal.

Baca Juga :  CMSE 2024 Upaya Memperkuat Ekonomi Bangsa

“Jadi investasi di pasar modal potensi kerugian investor sangat minim. Sebab saat ada transaksi bursa yang tidak wajar maka sistem akan melakukan suspend terhadap emiten yang diperdagangkan,” jelasnya.

Kemudian, pihak bursa juga mewajibkan emiten atau perusahaan yang ada di pasar modal memberikan laporan keuangan secara berkala yang dapat diakses oleh seluruh investor. Menurutnya, investor dapat melihat dan mempelajari kondisi perusahaan yang akan dibeli.

“Di pasar modal semua terbuka. Bahkan pihak bursa juga memberikan tanda warning pada perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya,” ulasnya. (*)

 

Penulis : Sri Wahyuni

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM
ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu
Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen
Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia
Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX
#WhereHOPEbegins: Kalbe Nutritionals Perkuat Komitmen sebagai Sahabat Nutrisi di Setiap Tahap Kehidupan
Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”
Direktur GIBEI PWI Paparkan Green Economy pada Aktivis dan Milineal

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB