Penerapan Aplikasi Srikandi, Ini Harapan Kadis

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Guna meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta mendorong perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) No 43/2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden (PP) No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kepahiang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Diketahui, aplikasi Srikandi adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari PP No 95/2018 mengenai SPBE.

Baca Juga :  LKPD 2025: Kepahiang Kembali Raih WTP, Komitmen Menjaga Budaya Transparansi Dinilai Krusial

Srikandi bertujuan untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima.

Selain itu juga, proses penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar. Serta proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aplikasi Srikandi ini adalah perwujudan inovasi transformasi digital, yang akan mengubah cara pengarsipan di Kabupaten Kepahiang menjadi lebih efisien dan efektif. Keinginan pemerintah untuk paperless dapat diakomodir melalui penggunaan aplikasi ini yang mempunyai nilai lebih pada mekanisme pengarsipan digital, serta jangkauan secara nasional sehingga lebih efektif dan efisien,” jelas kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Zikrullah.

Baca Juga :  Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Ia juga mengharapkan agar aplikasi Srikandi berjalan baik dan dinas yang belum menerapkan Srikandi agar segera menerapkan aplikasi yang diamanatkan undang-undang tersebut.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital
Menjaga Stabilitas Finansial Daerah, Iswahyudi Resmi Nakhodai Bank Bengkulu
DP2KBP3A Kepahiang Upayakan Rumah Aman untuk Pemulihan Korban KDRT
Wabup Kepahiang Apresiasi Pelestarian Budaya Sedekah Bumi 1 Muharam
Lepas 164 Petugas Sensus, Bupati Kepahiang Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data Ekonomi
Menyambut 1 Muharram, Pemkab dan Kemenag Seluma Soroti Pergeseran Moral
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:53 WIB

Rick Moranis mendapat tepuk tangan meriah di panel Comic-Con sekuel ‘Spaceballs’

Senin, 27 Juli 2026 - 18:40 WIB

Salah Satu Psikedelik Tertua Baru Saja Memetakan Efek Otaknya Untuk Pertama Kalinya : ScienceAlert

Senin, 27 Juli 2026 - 18:28 WIB

Prakiraan cuaca Chicago: Peringatan panas, peringatan berlaku dengan kemungkinan badai pada hari Senin

Senin, 27 Juli 2026 - 18:15 WIB

Apakah jembatan Gordie Howe terbuka? Apa yang Anda butuhkan untuk melewatinya

Senin, 27 Juli 2026 - 17:48 WIB

‘Luar biasa panas’: Gelombang panas AS terus berlanjut dan jutaan orang masih dalam peringatan | cuaca AS

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Waduk Sungai Colorado mencapai rekor terendah karena pemerintahan Trump mengancam akan melakukan pemotongan besar-besaran

Senin, 27 Juli 2026 - 17:10 WIB

Berikut cara mengajukan klaim penyelesaian Amazon Prime dalam 5 menit

Senin, 27 Juli 2026 - 16:57 WIB

Pasokan Bitcoin semakin ketat setelah penarikan paus senilai $198 juta – Bisakah BTC mencapai $70K?

Berita Terbaru