Penerapan Aplikasi Srikandi, Ini Harapan Kadis

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Guna meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta mendorong perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) No 43/2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden (PP) No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kepahiang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Diketahui, aplikasi Srikandi adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari PP No 95/2018 mengenai SPBE.

Baca Juga :  Tingkatkan Kunjungan ke Kepahiang, Parpora Bentuk Barista

Srikandi bertujuan untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima.

Selain itu juga, proses penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar. Serta proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aplikasi Srikandi ini adalah perwujudan inovasi transformasi digital, yang akan mengubah cara pengarsipan di Kabupaten Kepahiang menjadi lebih efisien dan efektif. Keinginan pemerintah untuk paperless dapat diakomodir melalui penggunaan aplikasi ini yang mempunyai nilai lebih pada mekanisme pengarsipan digital, serta jangkauan secara nasional sehingga lebih efektif dan efisien,” jelas kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Zikrullah.

Baca Juga :  Bidang Pendapatan BKD Awasi Ketat Galian C

Ia juga mengharapkan agar aplikasi Srikandi berjalan baik dan dinas yang belum menerapkan Srikandi agar segera menerapkan aplikasi yang diamanatkan undang-undang tersebut.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta
Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar
Pemkab Kepahiang Terima DBH Sawit Rp10,9 Miliar
Tahun 2025, Dinsos Kepahiang Massifkan Intervensi Keluarga Miskin Ekstrem
Perpusda Kepahiang Menuju Perpustakaan Online
Bupati Kalungkan Syal Batik Diwo Sambut Kunjungan Kajati Bengkulu
Kades dan Lurah Harus Aktif Laporkan Adminduk dan Rupa Bumi
Musim Penghujan, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Hidrologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 13:56 WIB

SeaBank jadi Bank Digital Pilihan Gen Z Indonesia

Sabtu, 16 November 2024 - 13:37 WIB

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta

Jumat, 15 November 2024 - 12:27 WIB

Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar

Senin, 11 November 2024 - 15:17 WIB

Tahun 2025, Dinsos Kepahiang Massifkan Intervensi Keluarga Miskin Ekstrem

Senin, 11 November 2024 - 14:08 WIB

Perpusda Kepahiang Menuju Perpustakaan Online

Senin, 11 November 2024 - 13:42 WIB

Bupati Kalungkan Syal Batik Diwo Sambut Kunjungan Kajati Bengkulu

Senin, 11 November 2024 - 13:33 WIB

Kades dan Lurah Harus Aktif Laporkan Adminduk dan Rupa Bumi

Senin, 11 November 2024 - 13:26 WIB

Musim Penghujan, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Hidrologi

Berita Terbaru

Bisnis

SeaBank jadi Bank Digital Pilihan Gen Z Indonesia

Sabtu, 16 Nov 2024 - 13:56 WIB

Kepala Dinas Parpora, Rudi A Sihaloho

Daerah

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta

Sabtu, 16 Nov 2024 - 13:37 WIB

Petugas dari Perpusnas berfoto bersama di Perpustakaan Kepahiang, saat Kunjungan Perpusnas ke Perpustakaan Kepahiang,

Hukum

Kunjungi Perpus Kepahiang, Perpusnas Bahas TPBIS

Kamis, 14 Nov 2024 - 12:25 WIB